Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo di Sinjai

Di-PHP Legislator, Demonstran Rusak Meja dan Kursi Ruang Paripurna DPRD Sinjai

Padahal anggota DPRD dan perwakilan Pemda sudah sepakat akan menemui demonstran setelah sholat Jumat.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / AINUN
Suasana aksi unjuk rasa AMAN di Gedung DPRD Sinjai, fasilitas di ruang paripurna dirusak oleh massa aksi karena muak dijanji 

“Kita sudah dua kali dikasih begini namun tidak ada hasilnya,” kata salah seorang massa aksi, Sholihin.

Bawa Spanduk

Para demonstran membawa spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Soppeng.

Dengan tulisan “tolak penetapan kawasan hutan negara di tanah adat kami”.

Dan “segera sahkan RUU masyarakat adat 10 tahun Jokowi abaikan hak-hak masyarakat adat”.

Para massa aksi ada yang duduk hingga berdiri di meja anggota DPRD Sinjai.

Menurut AMAN Sinjai, 10 tahun Jokowi gagal memimpin Republik Indonesia (RI).

Pasalnya Jokowi mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

“Menagih itikad baik negara terhadap pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai jalan keluar konfilik tenurial berkepanjangan,” kata salah seorang massa aksi, Solihin.

Dalam aksinya AMAN Sinjai juga menyampaikan beberapa tuntutan.

Yakni, segera sahkan RUU masyarakat adat, tolak UU KSDAHE, tolak UU KUHP.

Selanjutnya tolak Sertifikasi HPL wilayah adat, tolak penetapan kawasan hutan Negara di wilayah adat dan tolak proyek geothermal.

Solihin mengaku menyuarakan tuntutan hak masyarakat adat yang ada di Kabupaten Sinjai,” katanya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved