Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo di Sinjai

Alasan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tolak Pembangunan Geothermal di Sinjai Sulsel

Penolakan disuarakan saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sinjai, Jumat (11/10/2024).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / TAWAQQAL
Suasana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai di gedung DPRD Sinjai 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menolak rencana pembangunan pembangkit listrik panas bumi atau geothermal di Kabupaten Sinjai.

Penolakan disuarakan saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sinjai, Jumat (11/10/2024).

Proyek geothermal akan dibangun di Desa Kaloling dan Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur, dan Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong.

Bahkan eks Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa telah menemani investor asal Amerika Serikat dan Korea Selatan mengunjungi titik potensi panas bumi di Desa Kaloling pada tahun 2023.

Alasan Aman menolak pembangunan PLTP karena dianggap berisiko baik bagi lingkungan maupun masyarakat.

Selain itu dinilai dapat memicu konflik seperti yang sudah terjadi dibeberapa wilayah pembangunan PLTP.

“Salah satu contoh pembangunan geothermal yang sudah memakan banyak korban adalah yang dilakukan PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata pengurus AMAN Sinjai, Awal.

Pada tahun 2021 sebanyak lima warga meninggal dunia akibat menghirup gas hidrogen sulfida, kemudian di tahun 2022 setidaknya 79 warga yang keracunan.

Selain mengancam keselamatan jiwa warga, titik panas yang berada di Sinjai Timur tepat berada di dekat lokasi perkebunan dan peternakan.

Sehingga bila dikembangkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi warga juga akan terancam kehilangan lahan pertaniannya.

“Ini akan sangat berisiko tinggi karena Sungai Balantieng merupakan sumber air baku bagi masyarakat di daerah Sinjai Borong, Sinjai Selatan, Sinjai Timur, Sinjai Utara dan beberapa daerah di Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan pengeboran panas bumi akan membuat gempa minor dan pergeseran tanah sehingga dapat membuat longsoran yang menutupi tubuh

“Sungai yang kemudian jebol dan menjadi banjir bandang makanya rencana pembangunan geothermal di Kabupaten Sinjai merupakan langkah yang keliru sehingga harus dibatalkan,” katanya.

Proyek PLTP yang diklaim sebagai energi terbarukan dan ramah lingkungan meski nyatanya memiliki risiko yang tinggi dan seringkali abai terhadap hak asasi manusia.

“Dalam praktiknya pembangunan PLTP menggunakan lahan secara boros dan merusak ekosistem hutan, sehingga berkontribusi terhadap deforestasi yang merupakan sumber terjadinya krisis iklim,” ujarnya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved