Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gowa

Tim Advokasi Paslon 02 'Hati Damai' Laporkan Imam Fauzan dan Oknum Aparat Desa ke Bawaslu Gowa

Hati Damai melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ke Bawaslu Gowa di Jl Andi Malombaasang, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Sayyid/Tribun Gowa
Tim Advokasi Paslon 02, Husniah Talenrang - Darmawasyah Muin (Hati Damai), melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ke Bawaslu Gowa di Jl Andi Malombaasang, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (9/10/2024). 

TRIBUN-GOWA.COM - Tim Advokasi Paslon 02, Husniah Talenrang - Darmawasyah Muin (Hati Damai), melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ke Bawaslu Gowa di Jl Andi Malombaasang, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (9/10/2024).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menindaklanjuti pernyataan yang dianggap melanggar aturan pemilihan. Ketua Tim Hukum dan Advokasi, Khaeril Jalil, menyoroti keterlibatan Imam Fauzan, Kepala Desa sekaligus Ketua DPW PPP Sulsel dan putra Amir Uskara.

"Kami melaporkan pernyataan Fauzan yang mengklaim memiliki informan dari 11 Kepala Dinas dan 9 Camat untuk mendukung Paslon Amir Uskara di Pilkada Gowa. Hal ini jelas menunjukkan dugaan pelanggaran netralitas ASN," jelas Khaeril.

Dia menambahkan, pernyataan tersebut menunjukkan keterlibatan ASN dalam praktik politik yang seharusnya dihindari. 

"Kami menduga ini adalah pelanggaran Pilkada yang harus diusut tuntas oleh Bawaslu," imbuhnya.

Khaeril mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti, termasuk print out pernyataan Imam Fauzan di media dan foto-foto dari media sosial. 

Baca juga: Dinamika Pilkada Gowa, Pendukung Aurama Beralih ke Husniah-Darmawangsyah

"Ini akan menjadi bagian dari penelusuran Bawaslu ke depan," ujarnya.

Ia juga merinci bahwa ada empat orang yang dilaporkan, termasuk aparat Desa BPD, yang diduga melanggar UU Desa terkait keterlibatan dalam politik praktis. 

"Kami masih mengkaji dan mengumpulkan bukti pelanggaran lainnya untuk proses selanjutnya," jelasnya.

Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin, menyatakan bahwa laporan dari tim hukum Paslon 02 masih dalam proses untuk kelengkapan berkas.

 “Laporan sudah masuk dan saat ini sedang diproses,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved