KPID Sulsel
Tetap Lantik Komisioner KPID Sulsel Meski Cacat Prosedural, Pj Gubernur: Saya Hanya Jalankan Aturan
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku hanya menjalankan tugasnya yakni pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel resmi dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (9/10/2024).
Para komisioner KPID Sulsel terpilih ini resmi mulai menjabat hingga 2027 mendatang.
Sorotan mengarah pada pelantikan dinilai mengabaikan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
Pasalnya, BK DPRD Sulsel pernah mengeluarkan rekomendasi perekrutan ulang calon anggota KPID.
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku hanya menjalankan tugasnya yakni pelantikan.
Hal ini disebutnya sudah sesuai dengan aturan dari KPI.
Sementara kewenangan memilih dan menyeleksi ditangan DPRD.

"Saya kan ikuti aturannya aja. Kalau KPID itu yang memilih adalah DPRD, nah jadi gubernur itu sifatnya administratif sesuai dengan peraturan KPI. Apa yang dikirim oleh DPRD, nama itulah yang harus saya SK kan dan dilantik. Karena bunyi aturannya seperti itu," jelas Prof Zudan.
“Kita tidak boleh memilih sendiri, melantik sesuka kita tidak boleh. Karena aturannya apa yang dikirim oleh DPR kemudian secara administratif di SK kan oleh gubernur," lanjutnya.
Prof Zudan mengaku hanya menjalankan tugas administratif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Inilah 7 Komisioner KPID Sulsel Periode 2024-2027, Resmi Dilantik Prof Zudan
Sedangkan substansi penilaian dan seleksi sebelumnya menjadi tugas DPRD.
"Saya hanya bertindak secara administratif. Substansi yang dipilih sepenuhnya dari DPR dan kita hormati. Apa yang dikirim oleh DPR kita lanjutkan," jelasnya.
Prof Zudan mengaku tidak mengenal orang-orang yang dipilih menjabat sebagai komisioner KPID.
Sebab saat dirinya mulai menjabat, proses seleksi Komisioner KPID Sulsel juga sudah selesai.
"Saya juga tidak kenal. Orang-orangnya tidak ada yang kenal juga. Karena saya masuk disini seleksinya sudah selesai," lanjutnya.
Baca juga: Isu Pelantikan Komisioner KPID Sulsel Mencuat, KJPP: Jika Dilantik, Pj Gubernur Langgar Aturan
Sebelumnya, Kabar pelantikan 7 komisioner KPID Sulse ini memicu reaksi dari Koordinator Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJJP), Muhammad Idris Tajannang.
Menurut Idris, jika kabar tersebut benar, maka Pj Gubernur Sulsel akan mengabaikan rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Sulsel.
"Kalau Pj melantik, berarti gubernur melanggar aturan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2024) malam.
Idris yang juga dikenal sebagai Tajannang menganggap rencana pelantikan ini sebagai upaya pemaksaan kehendak dari Pemprov Sulsel.
Sebelumnya, pemilihan komisioner KPID Sulsel mendapat sorotan karena diduga cacat prosedural.
"Seharusnya Pj Gubernur Sulsel lebih paham tentang aturan dan menghormati hasil temuan dari BK DPRD Sulsel," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa salah satu calon komisioner KPID diduga terlibat dalam politik praktis dengan berpartisipasi dalam sosialisasi bersama salah satu calon gubernur di Kabupaten Pangkep.
"Bagaimana bisa menghasilkan komisioner yang berkualitas jika ada kepentingan di baliknya?" tegas Tajannang.
“Pemprov terkesan mengabaikan fakta-fakta yang ditemukan oleh BK DPRD,” sambungnya.
Situasi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat dan aktivis media yang menilai transparansi dan integritas belum menjadi prioritas dalam seleksi KPID.
Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muh Sardi, menegaskan bahwa Pj Gubernur Zudan harus membatalkan tujuh nama calon komisioner KPID Sulsel, karena ada calon diduga melakukan politik praktis.
Temuan BK DPRD Sulsel menunjukkan adanya pelanggaran dalam seleksi uji kelayakan dan kepatutan.
"Seharusnya Pj membuka mata dan tidak melantik komisioner yang bermasalah hanya karena kepentingan semata," ungkap Sardi.
Ia juga mencurigai adanya keterlibatan Pj Gubernur jika tetap ngotot melantik calon komisioner tersebut, mengingat fakta-fakta dari DPRD Sulsel.
Sardi meragukan kapasitas ketujuh calon komisioner KPID tersebut.
Pasalnya tidak ada yang berlatar belakang penyiaran.
Padahal posisi mereka sangat penting demi memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang layak.
"Kami meragukan kapasitas nama-nama ini untuk memajukan penyiaran ke depannya," tegasnya.
Di sisi lain, Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, mempertanyakan isu pelantikan yang terkesan tersembunyi dan dipaksakan.
AJI Makassar menolak nama-nama komisioner KPID Sulsel yang akan dilantik, karena dinilai cacat prosedural.
"Ada dugaan pelanggaran jika pelantikan ini dipaksakan. Ini akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah," tegas Didit.
"Tentu ini menjadi preseden buruk di tengah upaya perbaikan sistem pemerintahan dan keuangan di Sulsel," tambahnya.
Dugaan Pelanggaran Seleksi Komisi A DPRD Sulsel
Berdasarkan bukti-bukti pelanggaran yang diserahkan KJPP Sulsel ke BK DPRD Sulsel, Komisi A DPRD Sulsel tidak melakukan Fit and Proper Test secara terbuka, serta tidak berkolaborasi dengan jasa penyiaran publik, swasta, komunitas, dan berlangganan.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dalam Pasal 13, nomor 2 dan Pasal 10, nomor 1, dinyatakan bahwa syarat menjadi anggota KPI harus memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang tersebut, serta bukan pejabat pemerintah.
KJPP juga mencatat bahwa proses Fit and Proper Test tidak disiarkan secara langsung di website resmi DPRD Sulsel maupun web resmi KPI Daerah Sulsel.
Bahkan, beberapa jurnalis dilarang meliput proses tersebut yang diadakan secara tertutup pada 16-17 April 2024.
Satu dari tujuh komisioner terpilih yang diumumkan Komisi A masih berstatus ASN dan menjabat Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto. (*)
Pj Gubernur Zudan: Pelantikan Komisioner KPID Sulsel Sesuai Aturan KPI |
![]() |
---|
Taati Peraturan KPI, Gubernur Prof Zudan Lantik 7 Anggota KPID Sulsel Sesuai Usulan DPRD |
![]() |
---|
Tugas KPID Sulsel Jaga Berita Sehat di Momen Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Pj Gubernur: Tugas KPID Sulsel Jaga Berita Sehat di Momen Pilkada |
![]() |
---|
Isu Pelantikan Komisioner KPID Sulsel Mencuat, KJPP: Jika Dilantik, Pj Gubernur Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.