Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kominfo Maros

Kadis Kominfo Maros Sulsel Jadi Saksi Dugaan Korupsi Layanan Internet

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan persandian (Kominfo) Maros, Prayitno membenarkan adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Maros

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
freepik
Ilustrasi - Kasus korupsi layanan internet Diskominfo Maros 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, statistik dan persandian (Kominfo) Maros, Prayitno membenarkan adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Maros.

Ia menyebutkan sempat dipanggil menjadi saksi sekali beberapa waktu lalu.

“Iya saya sempat dipanggil jadi saksi,” kata dia, Rabu (9/10/2024).

Ia menyebutkan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan jaksa kepada dirinya.

“Soal proses pengadaan internet, mulai dari pengusulan hingga RAPBD, hanya itu dua intinya,” kata dia.

Diketahui, dugaan kasus korupsi ini terjadi di 2021 sampai dengan tahun 2023.

Dalam rentang waktu tersebut Dinas Kominfo sempat dipimpin oleh Prayitno dan Suami Wabup Maros, Andi Baso Arman.

Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar mengatakan belum menetapkan tersangka kasus ini.

“Semoga dalam waktu tidak terlalu lama segera rampung,” sebutnya.

Mantan Kasi Intel Pangkep ini menjelaskan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami sudah meningkatkan ke Tahap penyidikan sekitar 4 minggu yang lalu,” ujarnya.

Ia menyebutkan telah memanggil sedikitnya 30 orang saksi yang terdiri dari kalangan Kadis, Camat dan Asn.

“Kami panggil dalam rangka penyidikan kapasitas sebagai saksi,” sebutnya.

Dari data berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran Rp5,1 miliar.

Penganggaran dana tersebut bersumber pada dana APBD.

Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek.

Hingga pada perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved