Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kominfo Maros

Usut Dugaan Korupsi, Kejari: Nilai Proyek Pengadaan Layanan Internet Kominfo Maros Rp 5,1 M

Kejari endus dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Internet Dinas Kominfo Maros tahun 2021-2023.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
freepik
Ilustrasi - Kejari endus dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Internet Dinas Kominfo Maros tahun 2021-2023. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terjadi di Dinas Komunikasi, Infomatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Maros, Sulawesi Selatan.

Dugaan korupsi terkait pengadaan layanan Internet tahun 2021-2023.

Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran Rp5,1 miliar.

Penganggaran dana tersebut bersumber dari dana APBD.

Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek.

Hingga pada perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros pun telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sekitar empat minggu lalu.

Ia menyebutkan telah memanggil sedikitnya 30 orang saksi yang terdiri dari kadis, camat, dan ASN.

“Kami panggil dalam rangka penyidikan kapasitas sebagai saksi,” sebutnya.

Ia menyebutkan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

“Semoga dalam waktu tidak terlalu lama segera rampung,” sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved