Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Jitu Diskominfo-SP Sulsel Tangkal Serangan Malware Situs Judi Online ke Web Pemerintah

Situs judi online menyasar web pemerintah untuk promosi. Diskominfo-SP Sulsel sudah menyiapkan sistem mencegah hal tersebut.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Diskominfo-SP Sulsel
Plh Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Praktik judi online masih marak di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemerintah harus memiliki cara memberantas judi online dari hulu hingga hilir.

Mulai dari memblokir situs judi online sampai memberikan edukasi ke masyarakat bahaya judi online.

Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Komunikasi, Informasi, Statistika dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel harus bekerja keras.

Sebab, situs judi online selalu memiliki cara tersendiri untuk tidak terdeteksi di internet.

Baca juga: Sosialisasi Bahaya Judi Online, Sultan Rakib: Penipuan Besar!

"Caranya sekarang kami deteksi pakai keyword misalnya, judi online, kalau ada bilang slot, gacor pasti di suspend. Nah mereka modifikasi pakai misal Jud1," jelas Plh Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (7/10/2024).

Memodifikasi kerap dilakukan situs judi online agar tidak terdeteksi sistem.

Sehingga praktiknya bisa berjalan tanpa ditakedown pemerintah.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk memperkuat sistem pengawasan.

Kasus lainnya bahkan ada situs judi online masuk ke web pemerintah.

"Dia kadang masukkan malware di aplikasi pemerintah. Jadi muncul disitu dia. Tapi begituan cepat diantisipasi, sekitar 1 menit muncul sudah bisa di takedown. Kita sudah gunakan tools AI (Artificial Intelligent)," jelasnya.

Situs judi online ini menyasar web pemerintah untuk promosi.

Sultan Rakib mengaku sudah menyiapkan sistem mencegah hal tersebut terjadi lagi.

Sistem dengan memanfaatkan AI ini akan mendeteksi setiap situs judi online yang coba masuk ke web pemerintah.

Cara kerjanya dengan mendeteksi melalui keyword yang akrab digunakan situs judi online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved