Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hakim Mogok

Pengadilan Negeri Watampone Dukung Aksi Solidaritas Hakim Se-Indonesia

Murdian menekankan bahwa pimpinan dan para hakim di PN Bone tegas mendukung aksi ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kesejahteraan hakim. 

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Potret para Hakim PN Watampone menggunakan pita warna putih sebagai dukungan aksi solidaritas Hakim Indonesia 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyatakan dukungannya terhadap aksi Solidaritas Hakim se-Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu hakim, Murdian Ekawati, Senin (7/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa bentuk dukungan PN Watampone adalah dengan mengenakan pita putih.

"Kami mendukung aksi ini dengan menggunakan pita putih setiap kali melakukan sidang atau aktivitas lainnya," ujarnya.

Murdian menekankan bahwa pimpinan dan para hakim di PN Bone tegas mendukung aksi ini sebagai bagian dari upaya memperjuangkan kesejahteraan hakim. 

"Sudah 12 tahun belum ada penyesuaian tunjangan jabatan hakim. Selain itu, ketentuan yang mengatur tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, yakni PP Nomor 94/1992, juga belum dilaksanakan sepenuhnya, terutama jaminan keamanan bagi hakim," lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan ini mengatur bahwa hakim seharusnya mendapatkan jaminan keamanan saat melaksanakan tugas, termasuk pengawalan dan perlindungan untuk keluarga hakim. "Namun, hal ini belum berjalan dengan maksimal," sambungnya.

Meski demikian, Murdian menegaskan bahwa aktivitas pelayanan di pengadilan tetap berjalan seperti biasa. "Kami tetap melaksanakan sidang dan memberikan pelayanan seperti hari-hari biasanya. Hanya saja, kami mengenakan pita putih sebagai bentuk dukungan," ucapnya.

Ia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap tuntutan yang dilayangkan oleh Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Beberapa tuntutan tersebut antara lain:

- Pelaksanaan putusan Mahkamah Agung nomor 23 P/HUM/2018 terkait PP 94 Tahun 2014.
- Pengesahan RUU Jabatan Hakim.
- Peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim.
- Pengesahan RUU Contempt of Court.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved