Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Sulsel Tembus Rp 1,2 Triliun, Bapenda Target Rp 1,7 Triliun
Diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Percakapan dibuka. 1 pesan belum dibaca.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Sulsel.
Diketahui, Pendapatan daerah terbagi ke beberapa tiga sumber pendapatan.
Diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Khusus realisasi PAD Sulsel terhitung 30 September diangka Rp 3.752.136.999.686,42 atau Rp 3,7 Triliun.
PAD terbagi kembali ke beberapa sumber pendapatan.
Mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah.
Dalam sumber pajak daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang angka tertinggi.
Besarannya mencapai Rp 1.211.354.882.553,00 atau Rp 1,2 Triliun per 30 September.
Adapun target PKB di Sulsel mencapai Rp 1,7 Triliun di 2024.
Kemudian ada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapar Rp 803.929.802.252,00 atau Rp 803 Miliar.
Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sudah mencapai Rp 697.880.247.150,00 atau Rp 697 Miliar.
Berikutnya Pajak Air Permukaan (PAP) 168.475.701.058,42 atau Rp 168 Miliar
Lalu pajak rokok diangka Rp 427.841.152.388,00 atau Rp 427 miliar.
Sementara Alat Berat Rp 27.880.000,00.
Realiasasi pajak alat berat masih rendah sebab merupakan pajak baru yang dipungut.
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
1 Kena Reshuffle, Ini Daftar Alumni Kampus Makassar Menteri dan Wamen Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.