Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendapatan Pajak Rokok Sulsel Tembus Rp427 Miliar, Realisasi 56 Persen dari Target Tahun Ini

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menjelaskan mekanisme penerimaan pajak rokok.

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Reza Faisal Saleh  

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendapatan pajak rokok di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, hingga 30 September 2024, penerimaan pajak rokok telah mencapai Rp 427 miliar, atau sekitar 56 persen dari target tahunan.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menjelaskan mekanisme penerimaan pajak rokok.

 Menurutnya, pajak rokok merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihitung berdasarkan penerimaan cukai nasional. Pemerintah pusat menghitung total penerimaan cukai rokok se-Indonesia, kemudian membagikan 10 persen dari angka tersebut ke daerah sesuai jumlah penduduk.

"Pajak rokok itu 10 persen dari cukai, namun disalurkan ke daerah berdasarkan jumlah penduduk. Misalnya, jika penerimaan cukai rokok nasional mencapai Rp 100 triliun, maka 10 persennya, yakni Rp 10 triliun, dibagi ke 38 provinsi sesuai jumlah penduduk masing-masing," ungkap Reza.

Reza juga menambahkan bahwa angka penerimaan pajak rokok di Sulsel fluktuatif setiap tahunnya, karena bergantung pada penerimaan pajak rokok nasional.

Meskipun demikian, Kementerian Keuangan tetap mengeluarkan target terkait besaran pajak rokok yang harus dicapai.

Target pendapatan pajak rokok Bapenda Sulsel pada tahun 2024 ini mencapai Rp 764 miliar.

Realisasi Pendapatan Daerah Sulsel Tembus 71,33 Persen

Selain pajak rokok, realisasi pendapatan daerah Sulsel hingga 30 September 2024 juga mencatat hasil yang cukup baik, dengan capaian sebesar 71,33 persen atau setara dengan Rp 7,15 triliun.

Total target pendapatan daerah tahun ini adalah Rp 10,03 triliun.

Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, memaparkan rincian pendapatan tersebut di ruang rapat Kantor Bapenda Sulsel.

Pendapatan daerah dibagi menjadi tiga sumber utama: Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah.

Dari ketiga sumber tersebut, realisasi PAD Sulsel mencapai Rp 3,75 triliun atau sekitar 68,7 persen dari target Rp 5,46 triliun.

Realisasi dana transfer berada pada angka Rp 3,39 triliun, atau sekitar 74,53 persen dari target Rp 4,56 triliun. 

Sementara itu, pendapatan daerah lainnya yang sah mencapai Rp 5,74 miliar, atau sekitar 58,66 persen dari target Rp 9,8 miliar.

Dengan realisasi yang menunjukkan tren positif ini, Sulsel optimis dapat mencapai target pendapatan daerah tahun ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved