Pilkada Bone
KPU Bone Sulsel Buka Layanan Pindah Pemilih Hingga 20 November 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bone resmi membuka layanan pindah memilih untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). .
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bone resmi membuka layanan pindah memilih untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Layanan ini dibuka setelah penetapan DPT dan berlangsung dalam dua tahap.
Komisioner KPU Bone, Nuryadi Kadir, mengungkapkan bahwa tahap pertama untuk pindah memilih akan berlangsung hingga 28 Oktober 2024, dengan alasan yang beragam.
“Masyarakat yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS asalnya dapat mengajukan pindah memilih,” jelasnya, Minggu (6/10/2024).
Tahap kedua akan berlangsung hingga 20 November 2024, dikhususkan untuk empat alasan, yaitu:
1. Sakit
2. Tertimpa bencana
3. Menjadi tahanan
4. Melaksanakan tugas saat hari pemungutan suara
Untuk melakukan proses pindah memilih, masyarakat dapat mengurusnya di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke KPU Kabupaten/Kota.
“Kami sudah menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membuka posko pelayanan pindah memilih,” tambah Nuryadi.
Masyarakat yang ingin mengajukan pindah memilih hanya perlu membawa KTP dan dokumen pendukung, seperti surat tugas atau surat keterangan.
Baca juga: Waduh! 1.320 Unit Kendaraan Dinas di Bone Sulsel Beroperasi Tanpa BPKB
Pemilih yang pindah ke Kabupaten Bone akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Berikut adalah beberapa alasan yang dapat digunakan untuk mengajukan pindah memilih:
- Menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara
- Rawat inap di fasilitas kesehatan dan mendampingi keluarga
- Penyandang disabilitas yang dirawat di Panti Sosial atau Panti Rehabilitasi
- Rehabilitasi narkoba
- Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan
- Tugas belajar di pendidikan menengah atau tinggi
- Pindah domisili
- Tertimpa bencana alam
- Bekerja di luar domisilinya
Dengan layanan ini, KPU Bone berharap dapat memfasilitasi hak suara masyarakat secara lebih optimal dan memastikan partisipasi yang lebih luas dalam pemilu mendatang. (*)
VIDEO: KPU Umumkan Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin Pemenang Pilkada Bone 2024 |
![]() |
---|
Andi Asman Sulaiman Menang di Pilkada Bone, Saudara Mentan Amran Bakal Jabat Gubernur dan Bupati |
![]() |
---|
VIDEO: Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kecamatan Cenrana Bone |
![]() |
---|
Pendistribusian Formulir C Pemberitahuan di Bone Dimulai, Cek DPT Anda |
![]() |
---|
Bawaslu Bone: Kampanye di Masa Tenang Bisa Terancam Pidana 6 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.