Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AJI, IJTI, PFI, LBH Pers Makassar Bentuk Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel

Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) terdiri dari tiga organisasi jurnalis (AJI Makassar, IJTI Sulsel dan PFI Makassar) dan LBH Pers Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan resmi terbentuk di Cafe Red Corner, Jl Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Sabtu (5/10/2024) siang. 

Sementara itu, Ketua PFI Makassar Iqbal Lubis mengatakan KAJ Sulsel menjadi wadah pemersatu pekerja media khususnya profesi jurnalis.

"Saya harapannya agar KAJ Sulsel, tidak lagi berbicara tentang jurnalis tulis, televisi ataupun foto," kata Iqbal Lubis.

"Tapi kita berbicara tentang kepentingan kita sebagai profesi wartawan dalam menghadapi setiap tantangan atau persoalan yang ada," jelasnya.

Diketahui deklarasi KAJ Sulsel, menekankan enam poin utama:

1. Media nasional tidak mudah membuka networking media di daerah, harus memastikan jika media lokal bekerja profesional.

2. Media nasional tidak asal copy paste berita di media lokal tanpa melakukan verifikasi, sebab bisa menjadi celah untuk dilaporkan UU ITE.

3. Mendorong jurnalis-jurnalis agar bekerja profesional dan tidak menyalahgunakan profesi.

4. Mendorong Dewan Pers dan media menciptakan jurnalisme berkualitas.

5. Mendorong Dewan Pers mencabut sertifikat jurnalis jika ada yang melakukan pemerasan.

6. Mendorong media agar tidak mudah menyensor demi kebutuhan iklan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved