AJI, IJTI, PFI, LBH Pers Makassar Bentuk Koalisi Advokasi Jurnalis Sulsel
Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) terdiri dari tiga organisasi jurnalis (AJI Makassar, IJTI Sulsel dan PFI Makassar) dan LBH Pers Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan, resmi terbentuk.
Koalisi ini terdiri dari tiga organisasi jurnalis (AJI Makassar, IJTI Sulsel dan PFI Makassar) dan LBH Pers Makassar.
Deklarasi di Cafe Red Corner, Jl Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Sabtu (5/10/2024) siang.
Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Masing-masing oleh Ketua AJI Makassar Didit Hariyadi, Ketua IJTI Sulsel Andi Muhammad Sardi, Ketua PFI Makassar Iqbal Lubis dan perwakilan LBH Pers.
Koordinator KAJ Sulsel, Arul mengatakan pembentukan koalisi advokasi ini tidak terlepas dari keresahan dan potensi ancaman yang dihadapi jurnalis di Sulsel.
Terlebih kondisi saat ini, yang memasuki momentum pesta demokrasi.
"Kami mempatenkan KAJ ini karena kemarin-kemarin, setiap ada kasus itu koordinatornya berubah-ubah. Makanya kami mempatenkan supaya satu koordinator," kata Didit.
Dijelaskan Didit, pada tahun ini, ancaman terhadap karya jurnalistik bukan hanya dihadapi para wartawan.
Tapi juga sejumlah media yang mengalami sensor akibat intervensi kekuasaan.
"Kenapa dia (media) mengalami sensor karena ada intervensi dari penguasa dan pengusaha," ungkapnya.
Olehnya itu, dengan hadirnya KAJ Sulsel diharapkan mampu menjadi wadah dalam mengadvokasi segala bentuk intervensi yang dialami wartawan ataupun media.
Hal senada diungkapkan, Ketua IJTI Sulsel Andi Muhammad Sardi.
Kontributor SCTV ini berharap, KAJ Sulsel tidak hanya menjadi wadah advokasi, tetapi juga menjadi wadah edukasi dalam menghadirkan jurnalisme profesional.
"Semoga KAJ Sulsel ini kedepannya menjadi wadah kita bersama, agar bagaimana bisa mewujudkan jurnalisme profesional," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PFI Makassar Iqbal Lubis mengatakan KAJ Sulsel menjadi wadah pemersatu pekerja media khususnya profesi jurnalis.
"Saya harapannya agar KAJ Sulsel, tidak lagi berbicara tentang jurnalis tulis, televisi ataupun foto," kata Iqbal Lubis.
"Tapi kita berbicara tentang kepentingan kita sebagai profesi wartawan dalam menghadapi setiap tantangan atau persoalan yang ada," jelasnya.
Diketahui deklarasi KAJ Sulsel, menekankan enam poin utama:
1. Media nasional tidak mudah membuka networking media di daerah, harus memastikan jika media lokal bekerja profesional.
2. Media nasional tidak asal copy paste berita di media lokal tanpa melakukan verifikasi, sebab bisa menjadi celah untuk dilaporkan UU ITE.
3. Mendorong jurnalis-jurnalis agar bekerja profesional dan tidak menyalahgunakan profesi.
4. Mendorong Dewan Pers dan media menciptakan jurnalisme berkualitas.
5. Mendorong Dewan Pers mencabut sertifikat jurnalis jika ada yang melakukan pemerasan.
6. Mendorong media agar tidak mudah menyensor demi kebutuhan iklan.(*)
| Film Lokal ‘Gara-gara Cicilan’ Segera Tayang di Bioskop Makassar |
|
|---|
| Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua Umum KONI Sulsel, Darmawansyah Muin: Siap Lahir Batin |
|
|---|
| Raih 74 Suara Dipenjaringan Pilrek, Prof JJ: Ini Keinginan Daripada Keluarga Besar Unhas |
|
|---|
| Munafri Tegaskan Komitmen Pemkot Lindungi Aset dan Pedagang Pasar Pannampu |
|
|---|
| Projo Sulsel: Budi Arie Gabung Gerindra karena Satu Visi Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Koalisi-Advokasi-Jurnalis-KAJ-Sulawesi-Selatan-resmi-terbentuk-di-Cafe-Red-Corner.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.