Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Beli BBM Subsidi

BREAKING NEWS: Segera di Sulsel, Selain Barcode Kendaraan Harus Lunas Pajak Sebelum Isi BBM Subsidi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel juga akan menjajal Kerja sama dengan Pertamina soal aturan beli BBM Subsidi harus lunas pajak kendaraan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Reza Faisal Saleh. 

Setelah selesai mengisi data diri dan alamat, silakan lanjut mendaftarkan kendaraan Anda.

13. Pilih Jenis Kendaraan

Silakan pilih jenis kendaraan yang Anda gunakan.

14. Cek Data Kendaraan

Masukkan data kendaraan yang diminta untuk dicek oleh Subsidi Tepat terlebih dahulu. Setelah Anda mengisi data, klik tombol "Cek Data Unit" untuk memulai pengecekan.

15. Unggah Foto Kendaraan

Jika pengecekan berhasil, silahkan unggah foto kendaraan Anda. Pastikan foto nomor polisi dan jumlah roda kendaraan terlihat.

16. Unggah STNK 

Anda perlu mengunggah foto STNK kendaraan Anda.

17. Tambah Pengguna Kendaraan

Masukkan data pengguna kendaraan lain jika kendaraan Anda digunakan lebih dari 1 orang.

18. Cek Hasil Pencocokan Data via Email

Seluruh data yang Anda masukkan akan dicocokan datanya maksimal dalam 14 hari. Cek email Anda untuk melihat hasil pencocokan data.

19. Cek Hasil Pencocokan Data via Situs

Anda juga dapat mengecek hasil pencocokan data melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

20. Unduh Kode QR

Setelah kendaraan sudah sesuai dengan data, silakan unduh atau cetak kode QR untuk discan saat Anda membeli BBM subsidi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved