Aturan Beli BBM Subsidi
BREAKING NEWS: Segera di Sulsel, Selain Barcode Kendaraan Harus Lunas Pajak Sebelum Isi BBM Subsidi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel juga akan menjajal Kerja sama dengan Pertamina soal aturan beli BBM Subsidi harus lunas pajak kendaraan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Setelah selesai mengisi data diri dan alamat, silakan lanjut mendaftarkan kendaraan Anda.
13. Pilih Jenis Kendaraan
Silakan pilih jenis kendaraan yang Anda gunakan.
14. Cek Data Kendaraan
Masukkan data kendaraan yang diminta untuk dicek oleh Subsidi Tepat terlebih dahulu. Setelah Anda mengisi data, klik tombol "Cek Data Unit" untuk memulai pengecekan.
15. Unggah Foto Kendaraan
Jika pengecekan berhasil, silahkan unggah foto kendaraan Anda. Pastikan foto nomor polisi dan jumlah roda kendaraan terlihat.
16. Unggah STNK
Anda perlu mengunggah foto STNK kendaraan Anda.
17. Tambah Pengguna Kendaraan
Masukkan data pengguna kendaraan lain jika kendaraan Anda digunakan lebih dari 1 orang.
18. Cek Hasil Pencocokan Data via Email
Seluruh data yang Anda masukkan akan dicocokan datanya maksimal dalam 14 hari. Cek email Anda untuk melihat hasil pencocokan data.
19. Cek Hasil Pencocokan Data via Situs
Anda juga dapat mengecek hasil pencocokan data melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.
20. Unduh Kode QR
Setelah kendaraan sudah sesuai dengan data, silakan unduh atau cetak kode QR untuk discan saat Anda membeli BBM subsidi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.