Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Bawa Sabu

Imbas IRT Terciduk Seludupkan Narkoba, Rutan Kelas II B Pinrang Perketat Pemeriksaan

Kejadian itu pun membuat pihak Rutan Kelas IIB Pinrang akan lebih meningkatkan keamanan khusunya bagi keluarga warga binaan yang hendak melakukan

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
Tangkapan Layar
Tangkapan rekaman CCTV AR saat berusaha selundupkan narkoba ke dalam lapas. (ist) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Wanita berinisial AR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipergoki petugas saat berupaya menyeludupkan narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pinrang.

Kejadian itu pun membuat pihak Rutan Kelas IIB Pinrang akan lebih meningkatkan keamanan khusunya bagi keluarga warga binaan yang hendak melakukan kunjungan.

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi mengatakan, pihaknya meminta jajarannya untuk lebih waspada setelah adanya upaya penyuludupan narkoba ke dalam rutan.

Dia pun meminta jajarannya lebih meningkatkan keamanan, khususnya memeriksa dengan cermat saat kedatangan pihak keluarga warga binaan yang ingin melakukan kunjungan.

"Atas kejadian ini, saya kembali tegaskan kepada seluruh petugas agar tetap waspada, jangan lengah. Semua barang dan orang harus melalui pemeriksaan sebelum masuk ke dalam Rutan, patuhi SOP yang ada," katanya, Kamis (3/9/2024).

Sahril pun mewanti-wanti adanya petugas di Rutan Kelas IIB Pinrang yang bekerjasama dengan warga binaan untuk memasukan barang ilegal ke dalam rutan.

Dia menegaskan, jika menemukan hal tersebut dirinya tak segan untuk melakukan proses hukum.

"Jangan menjadi tameng atau kurir bagi warga binaan, jika ada petugas maupun warga binaan yang coba-coba melakukan penyelundupan narkoba, saya pastikan akan kita tindak tegas dan proses secara hukum," tegasnya.

Kronologi Wanita Pinrang Teciduk Petugas saat Berupaya Seludupkan Narkoba ke Dalam Rutan

Sebelumnya diberitakan, wanita berinisal AR terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah berupaya menyeludukan narkoba jenis sabu di Rutan Kelas IIB Pinrang.

Aksi nekat AR yang berupaya menyeludupkan narkoba itu sempat terekam CCTV Rutan Kelas IIB Pinrang.

Kejadian itu bermula saat AR yang mengenakan pakaian berwarna hitam mendatangi Rutan Kelas IIB Pinrang pada Senin (30/9/2024) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita.

AR juga terlihat membawa membawa kantong kresek berwarna hijau berisi dua baju, dua celana dan makanan untuk sang suami.

"Jadi tujuannya memang mau menjenguk suaminya, kemudian membawakan pakaian ganti dan makanan," Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang, Fadlan Sahan, Kamis (3/10/2024).

Fadlan mengungkapkan, melihat gerak gerik AR yang mencurigakan, pihak keamanan pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap AR.

Saat digeledah, petugas menemukan paket narkoba jenis sabu yang terbungkus menggunakan sedotan plastik dan diselipkan di saku celana.

"Saat digeledah petugas, kami menemukan tiga buat pipet yang berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu di dalam kantong celana," ungkapnya.

Sementara itu, Humas Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang, Anar mengutarakan, dari hasil pemeriksaan awal AR mengaku tidak mengetahui narkoba tersebut berada di kantong celana suaminya.

"Sama, TH (suami AR) juga mengakui tidak mengetahui barang narkoba tersebut di celananya," ucapnya.

Saat ini, AR beserta barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved