Pilkada Pinrang
Hari ke-8 Kampanye Pilkada Pinrang, Bawaslu Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu sudah menerima enam laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pinrang Sulsel pada hari ke-8 kampanye
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Memasuki hari ke delapan masa kampanye Pilkada 2024 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Bawaslu sudah menerima enam laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Dari enam laporan diadukan masyarakat ke Bawaslu Pinrang, empat diantaranya diproses pihak Bawaslu hingga tingkat Gakkumdu Pinrang.
"Benar, sudah ada enam laporan masuk di hari ke delapan masa kampanye Pilkada. Semuanya laporannya netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri kepada Tribun-Timur.com, Kamis (3/9/2024).
Fitriani mengungkapkan, dari jumlah tersebut sebanyak tiga laporan memenuhi unsur pelanggaran netralitas ASN. Namun kata dia, ketiganya tidak memenuhi unsur pidana.
"Ada dua diproses di Gakkumdu yakni laporan calon wakil bupati Pinrang, Sudirman Bungi dan Kasi Kesra Kelurahan Pacongan, Suparto. Sementara Kepala Dusun Batu Sura Sarifuddin dan Kepala lingkungan Amassangang Timur, Safri kami limpahkan ke Panwascam masing-masing," ungkapnya.
"Tiga memenuhi unsur yakni Suparto, Sarifuddin dan Safri. Tapi tidak memenuhi unsur pidana, karena kepala dusun dan kepala lingkungan tidak dalam struktur pemerintahan, kalau Kasi Kesra itu kejadiannya sebelum tahap kampanye sehingga kami serahkan ke KASN," ucapnya.
Dia menambahkan, untuk laporan yang menyeret nama calon wakil bupati Pinrang, Sudirman Bungi tidak memenuhi unsur pelanggaran dikarenakan kurangnya bukti.
"Iya, kami tidak dapat melanjutkan laporan tersebut, mengingat tidak cukupnya bukti bahwa calon wakil bupati tersebut melibatkan ASN dalam aktivitas yang melanggar ketentuan netralitas," ujarnya.
Fitriani pun menekankan kepada seluruh ASN menjaga netralitas selama tahapan Pilkada Pinrang berjalan.
"Tidak hanya akan kami laporkan kepada BKN, tetapi juga dapat berhadapan dengan Sentra Gakkumdu sebagai bentuk pelanggaran pidana," tandasnya.
Baca juga: 3 Pelanggaran Netralitas ASN Libatkan Eks Bupati Pinrang Diproses Bawaslu
Tahapan Pilkada
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)
Beri Selamat ke Andi Irwan Hamid, Abdillah Natsir: Semoga Pinrang Lebih Baik Lagi |
![]() |
---|
Sindiran Irwan Hamid Usai Ditetapkan Bupati Pinrang 2 Periode |
![]() |
---|
Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada Pinrang: Paslon Jaya Baramuli Dinyatakan Tak Patuh |
![]() |
---|
Rekap Lengkap Hasil Pilkada Pinrang di 11 Kecamatan, Irwan Hamid Ungguli Ahmad Jaya Baramuli |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Harap Pilkada 2024 di Pinrang Sulsel Berjalan Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.