Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sapi Berkeliaran di Maros

Sapi Dilarang Berkeliaran di Maros, Satpol PP Minta Pemilik Siapkan Kandang

Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan pemerintah setempat

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan pemerintah setempat untuk mengetahui pemilik sapi yang berkeliaran di area Pasar Tramo. Sapi-sapi itu juga merusak tanaman warga. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Satpol PP Maros turun tangan setelah gerombolan sapi berkeliaran di sekitar Pasar Tramo dan Lapangan Panrita Bola, Kecamatan Turikale.

Gerombolan sapi itu meresahkan warga.

Pasalnya, sekitar 20 ekor sapi dilepas oleh pemiliknya dan biarkan masuk ke area kota Maros.

Selain merusak tanaman warga, sapi tersebut juga membuang kotoran di tempat umum.

Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Eldrin Saleh Nuhung mengatakan saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan pemerintah setempat untuk mengetahui pemilik sapinya.

“Karena pernah kami tangkap, tidak ada yang mau ambil, karena takut diambil takut didenda. Makanya kami lakukan langkah persuasif dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Maros memiliki Perda khusus mengatur hewan ternak, yakni  Perda Nomor 12 tahun 2010.

Dalam perda tersebut mewajibkan pemilik ternak menyediakan kandang tertentu yang memenuhi persyaratan kesehatan dan ketertiban ternak.

“Setelah ditemui dan masih berkeliaran maka kami akan langsung tangkap,” ujar Eldrin.

Mantan Sekretaris DPRD Maros ini menyebutkan dalam perda tersebut diatur juga terkait sanksi bagi warga yang membiarkan pemilik ternak berkeliaran.

“Jika terjadi secara berulang, sesuai dengan perda ditahan selama 3 hari, lewat dari itu kita bisa bawa ke rumah pemotongan hewan untuk dijual,” tutupnya.

Ia pun menghimbau masyarakat agar mengandangkan hewan ternaknya, agar tak menganggu ketertiban. 

Sebelumnya, sekitar 20 ekor sapi dilepas oleh pemiliknya dan biarkan masuk ke area kota Maros.

Selain merusak tanaman warga, sapi tersebut juga membuang kotoran di tempat umum.

Pemilik yang membiarkan sapinya berkeliaran dan tak dijaga, membuat warga murka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved