Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekayaan 23 Artis Dilantik Jadi Anggota DPR: Eko Patrio Rp166 M, Nafa Lebih Kaya Dibanding Desy

Di antara artis terpilih menjadi anggota DPR RI yaitu Nafa Urbach, Iyeth Bustami, Melly Goeslaw, Ahmad Dhani, Dina Lorenza, Denny Cagur.

Editor: Sudirman
Ist
Berikut daftar harta kekayaan 23 artis yang resmi jadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Eko Patrio terkaya, Ahmad Dhani-Verrel belum setor LHKPN. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 23 artis dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR).

Pelantikan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Di antara artis terpilih menjadi anggota DPR RI yaitu Nafa Urbach, Iyeth Bustami, Melly Goeslaw, Ahmad Dhani, Dina Lorenza, Denny Cagur, hingga Uya Kuya.

Para artis telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut harta kekayaan 23 artis terpilih DPR RI:

1. Nafa Urbach

Baca juga: Sosok Annisa Maharani Berusia 23 Tahun Dilantik Menjadi Anggota DPR RI, Punya Harta Rp5,8 M

Nafa Urbach merupakan politisi Partai NasDem.

Pemain sinetron itu memiliki harta kekayaan senilai Rp 20,2 miliar.

Nafa Urbach memunyai aset berupa 2 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 1,55 miliar.

Di garasinya, Nafa Urbach memiliki 2 mobil senilai Rp 1,15 miliar.

Aset lain yang dimiliki Nafa Urbach adalah harta bergerak lainnya Rp 13,5 miliar; surat berharga Rp 300 juta; serta kas dan setara kas Rp 3,7 miliar.

2. Nurul Arifin

Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Nurul Arifin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 22,4 miliar per 25 Maret 2024.

Rinciannya, Nurul Arifin mempunyai 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 21,6 miliar, 5 unit mobil senilai Rp 2,52 miliar.

Aset lain yang dipunyai anggota DPR RI petahana itu adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, masing-masing Rp 950 juta dan Rp 1,33 miliar. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved