Empat Poin Deklarasi ASN Pemkot Makassar, Termasuk Menolak Politik Uang
Deklarasi ikrar netralitas ASN dibacakan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Deklarasi ikrar netralitas ASN dibacakan Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra.
Ikrar dibacakan setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Balaikota Makassar, Selasa, (1/10/2024).
Firman mengajak seluruh ASN untuk menjalankan empat poin penting.
Pertama, ASN berjanji akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.
Kedua, para ASN juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan.
ASN tidak boleh terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong
Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Firman menutup pembacaan ikrar dengan menyatakan jika ada ASN yang melanggar poin-poin dalam ikrar tersebut, mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai pembacaan ikrar, dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Kota Makassar.
Penandatangan dilakukan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang I Pemerintahan Hukum dan Politik, Mario Said, Kepala BKPSDMD, Akhmad Namsum, Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie, Kepala Bagian Kesra, Muhammad Syarief.
Diikuti oleh Perwakilan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Perwakikan Inspektur Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah se-kota Makassar.
Penandatangan tersebut disaksikan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis.
Andi Arwin mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti bagi ASN jika menunjukkan keberpihakannya di Pilkada 2024.
"Saya ingatkan kepada kita semua saya akan tegas dalam sikapi pelanggaran terutama dalam netralitas ASN. Karena sanksinya hingga pemecatan maka kiranya perlu dipertimbangkan dengan baik bagi ASN yang menunjukkan keberpihakannya," tegasnya.
"Saya minta jangan paksa saya untuk buat saya tega. Bersikaplah profesional, dewasalah dalam politik," sambungnya.
Ia berharap tidak ada ASN Pemkot Makassar yang menjadi korban dalam politik lima tahunan ini.
Ia mewanti-wanti jangan sampai ASN sibuk kampanye paslon.
"Saya ingin kebaikan kita semua, saya tidak mau kita jadi korban politik," ungkapnya.
Kepala Satpol PP Sulsel ini ingin mengakhiri jabatan Pjsnya dengan baik sehingga tanpa ada orang yang harus dikorbankan.
Kendati demikian, sejauh ini tidak ada ASN Pemkot Makassar yang secara terang-terangan mendukung paslon tertentu dan melanggar netralitas.
"Saya bangga karena sampai saat ini ASN di Pemkot Makassar belum ada yang terbukti secara nyata melakukan pelanggaran netralitas," ujarnya. (*)
| Musim Hujan Rawan Kecelakaan, Asmo Sulsel Bekali Karyawan Malindo Feedmill Pelatihan Safety Riding |
|
|---|
| Cerita Rajani, 40 Tahun Jadi Honorer Kini Beralih Status jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| 'Hipnotis' Warga Makassar, Maher Zain: Apa Kareba? |
|
|---|
| Sosok Djoko Djasman Ketua RT yang Jamin Keamanan Warganya: Paling Aman |
|
|---|
| Kecamatan Ujung Pandang Siapkan 37 TPS dan 111 Petugas untuk Pemilihan RT/RW |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.