Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Babak Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat dikonfirmasi mengatakan, peningkatan penyelidikan ke penyidikan mulai dilakukan pada Kamis (26/9/2024).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah. 

"Dan saya kira sudah clear semua seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar bahwa kita lah satu satunya di Makassar ini penerima dana hibah yang memiliki atau bekerja sama yang di audit ini untuk penertiban laporan kita," sambungnya.

Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Kejari dugaan korupsi dana hibah.
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Kejari dugaan korupsi dana hibah. (TRIBUN-TIMUR.COM)

Dalam pengawasan auditor independen itu, lanjut dia, KONI Makassar selalu mendapat predikat wajar.

"Kita paling rapi kita paling tertib dibandingkan dengan penerima hibah lainnya. Setiap tahun dan ini sudah tahun ke 10, dan Alhamdulillah sejak 5 tahun terakhir ini selalu mendapatkan WTP," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Susanto menjelaskan, pengelolaan keuangan yang ada berorientasi pada cabang olahraga.

KONI kata dia hanya sebagai distributor atau penyalur dana ke masing-masing cabang olahraga.

"Yang kedua orientasi pengelolaan keuangan itu ada di cabang olahraga. Jadi kita ini hanya sebagai mengatur lalu lintas mendistribusikan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya," sebutnya.

Pemeriksaan dirinya di Kejari Makassar pada Jumat pekan lalu, kata Ahmad hanya sebatas klarifikasi.

"Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONI nya dipanggil untuk klarifikasi," terang Ahmad.

"Dan tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam di klarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini dan saya kira itu poinnya jadi tidak ada itu yang macam-macam anunya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto diperiksa jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat pekan lalu itu, terkait dugaan penyalahgunaan dana Hibah KONI tahun anggaran 2022-2023.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Inteljen Kejari Makassar, Andi Alamsyah saat ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024) sore.

"Terkait pemeriksaan Ketua KONI saudara AS (Ahmad Susanto), pada Jumat Minggu lalu, dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan adanya laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Makassar," kata Andi Alamsyah.

Menurut Andi Alamsyah total anggaran Hibah yang diterima KONI Makassar berkisar antara Rp 20-60 Miliar.

"Kalau saya tidak salah ada Rp 20 Milliar di anggaran pokok, kemudian di perubahan di tahun 2022 ada Rp 11 Milliar, sekitar Rp 60an (milliar) kalau saya tidak salah, pastinya nanti kami sampaikan," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved