Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengendara Ngamuk

Nasib Erwin Pengendara Viral di Wajo Usai Ngamuk Bawa Badik di SPBU, Polisi Turun Tangan

Erwin adalah pengendara mobil putih yang ngamuk di PBU 74.909.91 Amessangeng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Erwin adalah pengendara mobil putih yang ngamuk di PBU 74.909.91 Amessangeng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. 

3. Redeem Point

Jika poin sudah terkumpul, pengguna bisa melakukan redeem untuk mendapatkan reward dan promo dari MyPertamina dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Memakai MyPertamina

Ada beberapa ketentuan dalam memakai aplikasi MyPertamina, yaitu:

1. Pelanggan scan QR Code pada saat melakukan transaksi pembayaran di SPBU/Merchant yang sudah bekerjasama dengan MyPertamina.

2. Pelanggan akan mendapatkan poin dengan cara melakukan pembelian produk-produk Pertamina tertentu yang mendapatkan poin yaitu Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamina Dex, atau Merchant MyPertamina yang sudah terdaftar melalui aplikasi MyPertamina.

Untuk mendapatkan poin bisa dilakukan dengan cara scan QR Code di aplikasi MyPertamina pada saat melakukan pembelian di SPBU atau Merchant lainnya yang telah bekerjasama dengan MyPertamina.

3. Poin yang telah terkumpul dapat ditukarkan dengan berbagai reward yang bisa anda dapatkan di aplikasi MyPertamina.

Daftar Daerah yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan solar untuk kendaraan roda 4 nantinya akan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Aturan penggunaan MyPertamina akan diterapkan dalam beberapa tahap.

Untuk tahap pertama akan dimulai 1 Juli 2022 di 11 daerah untuk lima provinsi.

Mengutip subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini daftar daerah yang akan terapkan aturan tersebut per 1 Juli 2022:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kabupaten Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kabupaten Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kabupaten Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi

Pertamina mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan Solar di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

Tak hanya melalui aplikasi MyPertamina, pendaftaran juga bisa dilakukan tanpa aplikasi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, pihaknya telah menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved