Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Panic Buying, Antrean SPBU Mengular Meski Pembatasan BBM Subsidi Batal Dilakukan 1 Oktober 2024

Ada 'panic buying' Bahan Bakar Minyak pada 30 September 2024. Hal ini dipicu kabar pembatasan BBM subsidi berlaku pada 1 Oktober 2024.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Antrean mengular di salah satu SPBU di Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada 'panic buying' Bahan Bakar Minyak pada 30 September 2024.

Hal ini dipicu kabar pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Biosolar berlaku pada 1 Oktober 2024.

Tampak antrean kendaraan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Salah satunya terlihat di SPBU di Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lantas benarkah pembatasan BBM subsidi berlaku 1 Oktober 2024?

Dikutip Tribun-Timur.com dari Kompas.com, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa pembatasan BBM subsidi batal dilakukan pada 1 Oktober 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai mekanisme pembatasan BBM subsidi.

Mekanisme pembatasan tengah digodok supaya penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

“Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintah kan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas,” kata Agus dikutip dari Antara, Jumat (27/9/2024).

Pembatasan BBM subsidi dilakukan setelah pembahasan mekanisme selesai Agus tidak merinci kapan pemerintah akan memberlakukan pembatasan BBM subsidi setelah tidak jadi dijalankan pada 1 Oktober 2024.

Ia hanya menyampaikan, kebijakan tersebut akan diterapkan di masa pemerintahan yang sedang berjalan jika pembahasan mengenai mekanisme penyaluran BBM subsidi sudah selesai.

Pemerintah melakukan pendalaman mekanisme pembatasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

“Biar pendistribusiannya rapi,” jela Agus.

Sebelum dikemukakan Agus, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah memberi kode bahwa pembatasan BBM subsidi belum akan dilakukan pada 1 Oktober 2024.

Bahlil mengatakan, pembatasan BBM subsidi mulai awal bulan depan belum siap dilakukan.

“Feeling saya belum,” kata Bahlil dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024).

Ia menjelaskan, mekanisme pembatasan BBM subsidi sedang dibahas supaya lebih tepat sasaran dan mencerminkan keadilan.

Eks Menteri Investasi tersebut berharap, aturan pembatasan BBM subsidi yang dikeluarkan pemerintah bisa dirasakan ke tingkat nelayan dan petani.

Pertamina jaga distribusi BBM subsidi

Meski pembatasan belum dilakukan mulai 1 Oktober 2024, Pertamina akan menjaga kuota BBM subsidi supaya distribusinya tepat sasaran dan berjalan dengan baik.

Adapun, kuota BBM subsidi 2024 yang terdiri dari Solar sebanyak 19 juta kilo liter dan Pertalite sebanyak 31,7 juta kilo liter.

Banyak Kendaraan Mewah Gunakan BBM Subsidi

Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," imbuh dia.

Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM untuk memperbaharui pengaturan pembelian BBM subsidi.

"(Nanti dalam bentuk) Permen," kata dia.

Bahlil bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya. (*)

Artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di Kompas.com dengan judul Kementerian ESDM Pastikan Pembatasan BBM Batal Dilakukan 1 Oktober 2024 dan Bahlil Sebut Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Diterapkan 1 Oktober 2024

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved