Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros

Disambut dan Didoakan Warga Camba Menang Lawan Kotak Kosong, Chaidir Syam Terharu

Calon Bupati Maros, Chaidir Syam target 90 persen suara di Kecamatan Camba.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Calon Bupati Maros, Chaidir Syam bersilaturahmi dengan pengurus DPC PAN Camba, Sabtu (28/9/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Calon Bupati Maros, Chaidir Syam menargetkan 90 persen suara khusus di Kecamatan Camba.

Hal ini disampaikan usai dirinya mengunjungi sejumlah titik di Kecamatan Camba.

“Dengan silaturahmi ini, saya semakin yakin Kecamatan Camba bisa menang sampai 90 persen,” katanya, Minggu (29/9/2024).

Chaidir memulai kunjungan dengan membawakan materi pada Orientasi KNPI Kecamatan Camba.

Kemudian bersilaturahmi dengan pengurus DPC PAN Camba.

Calon bupati nomor urut dua itu disambut antusias oleh masyarakat.

Chaidir mengaku terharu dengan sambutan masyarakat bahkan ia sempat meneteskan air mata.

“Saya tidak menduga bahwa ada begitu banyak orang tua dari Camba yang mendukung saya untuk kembali bertarung,” ucapnya.

Baca juga: Chaidir Syam Janji Bangun Jalan 30 Km di Bontosomba dan Bontomanurung Maros Sulsel

Pengurus Masjid Al Jihad Camba, Muh Nasir Kalamin menilai Chaidir sebagai sosok yang ramah.

“Sangat mudah ditemui, maka sangat rugi kalau kita tidak kembali mendukung beliau,” katanya.

Warga dari Pattiro Deceng, Tahir, sangat yakin Chaidir akan kembali menjemput kemenangan.

“Apalagi sekarang tahun 2024 beliau melawan kolom kosong. Semakin yakin saya bahwa beliau akan menang,” ujarnya.

Abd Salam dari Mario Pulana, mengatakan Chaidir adalah asli orang Maros.

“Terlalu picik kalo kita mengatakan beliau bukan orang Maros, beliau ini besar di Muhammadiyah Kabupaten Maros. Harus kembali menjadi bupati untuk Melanjutkan Pembangunan,” tuturnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
 
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved