Pilgub Kaltim 2024
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dibolehkan Kampanye di Kampus, Tapi Ada Syaratnya
Ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, pasangan calon dan atau tim kampan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dibolehkan kampanye di lingkungan kampus.
Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid, Jumat (27/9/2024) sore.
Meski begitu, calon gubernur- wakil gubernur Kaltim juga tak serta merta bisa kampanye di kampus.
Ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, pasangan calon dan atau tim kampanye.
Aturan utamanya adalah larangan penggunaan atribut kampanye dalam lingkungan kampus.
Dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur di Pilkada Kaltim 2024 adalah Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji.
Pasangan Isran-Hadi dan Rudy-Seno telah resmi ditetapkan sebagai paslon Gubernur-Wagub di Pilkada Kaltim 2024.
Pasangan Isran-Hadi dan Rudy-Seno akan segera mulai tahapan kampanye Pilkada Kaltim 2024.
"Baik untuk partai politik maupun calon tertentu. Ini untuk menjaga netralitas dan suasana akademis kampus tetap kondusif," ujarnya.
Selain tanpa atribut, pihak penyelenggara kampanye juga diwajibkan untuk memperhatikan kapasitas ruangan yang cukup untuk menampung massa, baik itu indoor maupun outdoor.
"Penyelenggaraan acara harus sesuai dengan kapasitas ruangan yang ada, demi kenyamanan dan keamanan peserta serta kelancaran kegiatan," jelasnya.
Lebih jauh, Qoyyim menyampaikan bahwa langkah ini diharapkan bisa menjadi aturan baku bagi setiap peserta Pilkada dalam berkampanye di kalangan mahasiswa.
"Kami juga berharap, ini bisa meningkatkan partisipasi masyarakat, terutama pemilih pemula untuk menyalurkan suaranya di Pilkada Serentak mendatang," tutupnya.
Dilarang saling hujat
Jelang masa kampanye Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) mengingatkan para pasangan calon (paslon) agar mengingat beberapa larangan sesuai PKPU terbaru.
Terjawab Sosok Calon Pemenang Pilgub Kaltim 2024, Elektabilitas Lebih 50 Persen |
![]() |
---|
Elektabilitas Terakhir Calon Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud vs Isran Noor Siapa Unggul? |
![]() |
---|
Elektabilitas Rudy Masud dan Isran Noor Beda Tipis di Kalimantan Timur, Terjawab Sosok Terkuat |
![]() |
---|
Elektabilitas Isran Noor dan Rudy Mas'ud di Pilgub Kaltim, Bersaing Sengit di 3 Daerah |
![]() |
---|
Rudy Masud vs Kotak Kosong di Pilgub Kaltim Batal, Kader Golkar-Gerindra Dapat Lawan Sepadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.