Mahasiswi IAIN Palopo Sulsel Aborsi di Lokasi KKN, Terancam Dikeluarkan dari Kampus
Mahasiswi berusia 22 tahun itu nekat melakukan aksinya saat sedang dalam masa pengabdian Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Seorang mahasiswi dari Kampus Institut Islam Negeri (IAIN) Kota Palopo nekat aborsi.
Mahasiswi berusia 22 tahun itu nekat melakukan aksinya saat sedang dalam masa pengabdian Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Ia lantas membuang janin hasil aborsi itu di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Mahasiswi lainnya, Nurleli (23) mengaku melihat insiden itu.
Menurutnya, pada Jumat (27/9/2024), ia melihat terduga pelaku membawa kantongan plastik berwarna merah menuju ke belakang rumah yang dijadikan posko KKN.
Baca juga: Viral Remaja 18 Tahun di Gowa Aborsi Gegara Kecewa Diputuskan Kekasih, Berujung Ditangkap Polisi
Dia melihat kawan satu almamaternya itu membuang bungkusan yang dibawanya di bawah pohon.
Nurleli diserang perasaan curiga, sebab pasca kejadian tersebut, tercium aroma kurang sedap hingga ke area kamar posko.
Ia lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Dassir (34) pemilik rumah untuk mengecek asal bau yang kurang sedap.
Usai mendengar cerita Nerleli, Dassir mengamankan kantong plastik sekitar pukul 16.00 Wita.
"Saya kaget, karena saat dibuka di dalamnya ada jabang bayi. Setelah itu saya langsung bawa kantong plastik itu ke rumah pak desa," akunya.
Kepala Desa Lauwo, Tamrin Langaji pun melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Burau untuk ditindaklanjuti.
Saat diintrogasi oleh penyidik kepolisian, pelaku membenarkan aksinya.
Dari pengakuannya, mahasiswi tersebut menggugurkan janin yang ia kandung pada Selasa (24/9/2024) di kamar tanpa bantuan siapapun.
Karena tidak ingin ketahuan, janin itu disembunyikan di kantong plastik berwarna merah dan disimpan di dalam kamar sekitar tiga hari.
Saat dimintai keterangan, Rektor IAIN Palopo, Abbas Langaji menerangkan sudah mengutus BP KKN untuk mengumpukan informasi detail peristiwa tersebut.
390 Napi Lapas Palopo Diusulkan Dapat Remisi, Lima Langsung Bebas |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Unhas Bantu UMKM Parepare Sertifikasi Halal dan Rebranding |
![]() |
---|
Halaman Kantor Wali Kota Palopo Jadi Arena Lomba Tradisional |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Dianggap Cacat Hukum, Kepala Desa Balai Kembang Lutim Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Unhas Ajak Warga Bone Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk Organik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.