Ini Tuntutan 50 Mahasiswa Demo Depan Menara UMI Makassar, Usut Korupsi Prof Basri dan Prof Sufirman
Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) gruduk Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/9/2024).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) gruduk Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/9/2024).
Sekira 50 mahasiswa menuntut lima hal di depan Menara UMI.
Termasuk kasus penggelapan menyeret mantan Rektor UMI Prof Basri Modding dan Rektor saat ini Prof Sufirman.
Pertama soal pelibatan mahasiswa dalam pemilihan pejabat kampus.
Kedua mewujudkan demokratisasi kampus.
Ketiga normalisasi administrasi kampus.
Keempat mendesak ditkrimum Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus penggelapan pimpinan UMI.
Kelima mendesak pihak Yayasan Wakaf UMI mengambil tindakan tegas.
Wakil Rektor III UMI Dr Hj Nur Fadhilah Mappaselleng SH MH dan Ketua Pengawas YW UMI Prof Dr Sahril Mallangi menemui mahasiswa.
Pimpinan UMI ini menenangkan mahasiswa dengan menyampaikan beberapa hal.
Diantaranya adanya tim pencari Fakta yang memproses dan menemukan kasus penggelapan.
"Selanjutnya kami laporkan ke pihak kepolisian, namun kami tidak tahu dalam pengembangannya bapak rektor juga ditetapkan sebagai tersangka," kata Prof Sahril
Kemudian terkait kasus dugaan penggelapan ada item yaitu taman firdaus, pengadaan videotron, pembangunan kampus 6 lantai di Kakatua, akses Point.
Namun, Rektor Prof Sufirman Rahman hanya terseret pada pengadaan videotron.
Sebab saat itu, Prof Sufirman Rahman menjabat sebagai wakil rektor yang membidangi keuangan.
Sekda Sulsel Jufri Rahman: Ikan di Makassar 1 Kali Mati, Kalau di Jakarta 3 Kali Mati |
![]() |
---|
2 Tahun Tugas di Makassar, Cerita Konjen Australia Todd Dias Datangi 12 Provinsi di Indonesia Timur |
![]() |
---|
UT Makassar Rayakan HUT RI ke-80, Prof Rahman Rahim Tekankan Kebersamaan dan Rasa Syukur |
![]() |
---|
Yuran Fernandes Kembali! Benteng PSM Siap Redam Semen Padang |
![]() |
---|
Harga Emas 20 Agustus 2025 Kota Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.