Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Inilah 10 Pejabat Eselon II Jabat Pj dan Pjs, Zudan Jamin Kinerja Pemprov Tetap Maksimal

Tercatat ada 10 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diamanahkan menjadi Pj maupun Pjs hingga kini Kamis (26/9/2024).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di tahun politik ini, sejumlah daerah di Sulsel harus dipimpin oleh Penjabat (Pj) atau Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah.

Pj menjabat sampai kepala daerah terpilih dilantik, sedangkan Pjs hanya menjabat selama kepala daerah cuti masa kampanye.

Dalam mengisi jabatan tersebut, tercatat ada 10 pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel diamanahkan menjadi Pj maupun Pjs hingga kini Kamis (26/9/2024).

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku hal itu tak mengganggu jalannya kinerja Pemprov Sulsel.

Sebab inovasi kerja berbasis digital juga sudah diterapkan.

Misalnya dengan penerapan digital signature maupun rapat melalui daring.

"Tidak ada masalah. Kita sudah gunakan tanda tangan digital, jadi disposisi tanda tangan tidak akan terganggu," jelas Prof Zudan.

"Kita siapkan Pelaksana harian jadi sekdis atau dirangkap kepala OPD lain," lanjutnya.

Tercatat Pj Bupati Takalar ada Setiawan Aswad.

Dirinya merupakan definitif Kepala Bappelitbangda Sulsel.

Baca juga: Sekda Sambut Pjs Bupati Bulukumba Sulsel, Laporkan Tugas hingga ‘Kebiasaan’ Boleh ke Warkop

Kemudian Pj Bupati Luwu diamanahkan ke Muh Saleh. Ia sendiri menjabat definitif Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selanjutnya ada Pj Bupati Jeneponto Junaedi. 

Junaedi merupakan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.

Selanjutnya ada nama definitif Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmadi Akil.

Ahmadi Akil dipercaya menjadi Pj Bupati Pinrang.

Ada juga nama Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Abdul Hayat Gani.

Abdul Hayat Gani dipercaya menjadi Pj Wali Kota Parepare.

Lalu ada Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra. Dirinya merupakan definitif Kepala Diskominfo-SP Sulsel 

Selanjutnya di jajaran Pjs juga ada empat orang.

Pjs Wali Kota Makassar diamanahkan ke Andi Arwin Azis. Dirinya definitif Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel.

Melangkah ke Pjs Bupati Bulukumba diemban Muh Rasyid. Ia merupakan Asisten I Setda Sulsel.

Nama berikutnya ada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel Amson Padolo.

Amson Padolo mendapat kepercayaan menjadi Pjs Bupati Toraja Utara.

Terakhir ada Pjs Bupati Luwu Timur Jayadi Nas.

Jayadi Nas merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel.

Tahapan Pilkada 

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved