Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Tuntutan 50 Mahasiswa Demo Depan Menara UMI Makassar, Usut Korupsi Prof Basri dan Prof Sufirman

Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) gruduk Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (26/9/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM
Rektor UMI Prof Sufirman Rahman (kiri) dan Mantan Rektor UMI Prof Basri Modding (kanan) ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel pada, Selasa (24/9/2024) malam. 

"Jadi Jangan kaitkan dengan kasus lain yang dimana kasus yang lain merupakan tanggung jawab Rektor Lama yaitu Prof. BM dan ybs sudah tidak berada di UMI," lanjutnya

Saat ini kasus videotron sedang berjalan dan sementara dialihkan ke perdata.

Namun, pihak UMI mendapat kabar terkait penetapan tersangka.

Sampai saat ini, YW UMI mengaku belum menerima surat penetapannya.

Prof Sufirman Rahman Bantah Terlibat Penggelapan

Prof Sufirman Rahman buka suara kasus penggelapan yang menyeret namanya.

Polda Sulsel sebelumnya mengeluarkan status tersangka pada empat orang terkait beberapa kasus di UMI.

Diantaranya Proyek Taman Firdaus, Gedung international school LPP YW-UMI, Pengadaan 150 access point serta Videotron UMI.

Prof Sufirman Rahman menjelaskan dirinya tak terlibat dengan proyek selain Videotron.

"Saya tidak ada kaitannya dengan proyek selain videotron," kata Prof Sufirman di Menara UMI pada Rabu (24/9/2024).

Itupun, Prof Sufirman membantah terlibat dalam penggelapan.

Prof Sufirman mengaku proyek videotron tersebut bebas dari tindak penyelewengan.

Dirinya membuka data hasil evaluasi audit dari pengadaan videotron UMI.

"Berkaitan videotron pascasarjana dalam surat yayasan 29 Februari disini ditegaskan berdasarkan hasil evaluasi audit ternyata ditemukan pengadaan videotron di UMI telah diproses sesuai mekanisme dan prosedur berlaku dalam lingkup 

Kasus pengadaan videotron dinyatakan tidak terjadi penyimpangan dan kerugian materi dari Yayasan Wakaf UMI," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved