Pangkat TNI
Urutan Pangkat TNI AL, TNI AU dan TNI AD dari Terendah hingga Jenderal
Simak urutan pangkat TNI mulai dari Perwira, Bintara dan prajurit, dikutip dari laman bphn.go.id berikut ini.
Editor:
Ansar
TribunJateng
Simak urutan pangkat TNI mulai dari Perwira, Bintara dan prajurit, dikutip dari laman bphn.go.id berikut ini.
10. LETDA (Letnan Dua)
11. PELTU (Pembantu Letnan Satu)
12. PELDA (Pembantu Letnan Dua)
13. SERMA (Sersan Mayor)
14. SERKA (Sersan Kepala)
15. SERTU (Sersan Satu)
16. SERDA (Sersan Dua)
17. KOPKA (Kopral Kepala)
18. KOPTU (Kopral Satu)
19. KOPDA (Kopral Dua)
20. PRAKA (Prajurit Kepala)
21. PRATU (Prajurit Satu)
22. PRADA (Prajurit Dua)
Urutan pangkat Perwira di Angkatan Darat dari atas adalah, Jenderal, Letnan Jenderal, Jenderal Mayor, Brigadir Jenderal, Kolonel, Letnan Kolonel, Mayor, Kapten, Letnan I dan Letnan II.
Sementara urutan pangkat Bintara di Angatan Darat tersusun atas Pembantu Letnan I, Pembantu Letnan Calon Perwira, Pembantu Letnan II, Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan I dan Sersan II.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.