Proyek Bola Soba Berlarut-larut, Rp3 Miliar Pengerjaan Belum Diselesaikan Kontraktor
Askar saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024) mengungkapkan kontraktor masih memiliki kewajiban pengerjaan proyek ke Pemkab sebesar Rp3 miliar.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone mengungkapkan telah membayarkan sekira 30 persen atau Rp3,2 miliar dari total anggaran Rp10,7 miliar proyek pengerjaan Bola Soba ke kontraktor
Namun sayangnya, bobot pengerjaan yang dirampungkan masih minim dari nilai uang muka yang dibayarkan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Askar saat dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024) mengungkapkan kontraktor masih memiliki kewajiban pengerjaan proyek ke Pemkab sebesar Rp3 miliar.
"Kami masih terus mengawal proses pengerjaan proyek sampai dirampungkan oleh pihak rekanan. Apalagi kami juga sudah membayar uang mukanya itu,"ujarnya.
“Yang penting berproses lah, jadi nanti kita lihat dulu kondisinya,”sambungnya.
Hingga berita ini dirilis, Tribun Timur masih berusaha mengonfirmasi terkait kewajiban pengerjaan ini ke pihak CV MJ selaku kontraktor, namun masih belum mendapatkan tanggapan.
Sebelumnya, Pembangunan Rumah Adat Bone Bola Soba hingga September masih belum menuai kejelasan.
Proyek pembangunan ini sudah memasuki setahun mangkrak sejak kayu yang digunakan untuk pembangunan batal didatangkan ke Bone dari Kalimantan akibat hanyut di perairan Palu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam menyeroti sikap Pemkab yang tak kunjung memberikan kejelasan.
Lilo sapaan akrabnya mengatakan ini sudah seringkali diatensi oleh DPRD Bone dan dipertanyakan masyarakat.
Menurutnya hal ini sudah menjadi PR bagi pemerintah.
“Itu harusnya sejak kemarin itu, anggarannya kan sudah ada di Pokok 2024, saya juga tidak tahun sampai sekarang kenapa pemerintah belum mengerjakan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan pihak kontraktor pun belum memberikan klarifikasi khusus ke DPRD selaku pihak yang mengawasi jalannya pemerintah dan penganggaran.
“Ini sudah keluar dari prosedur yang ditentukan, dan apalagi ini sudah ada di Pokok,”tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone beralasan, kayu pengganti dari pihak rekanan belum juga sampai ke Kabupaten Bone, sehingga pembangunan belum bisa dilakukan.
Sosok AKBP Risman Sani Pemimpin Baru BNNK, Ingin Bone Bebas Narkoba |
![]() |
---|
Kajari Bone Ahmad Jazuli Meninggal di Lampung |
![]() |
---|
Air Terjun Ladiako, Wisata Tersembunyi di Balik Bukit Bontocani Bone |
![]() |
---|
Antrean BBM Kian Mengular: Warga Bone Sulsel Resah Menanti Pertalite |
![]() |
---|
Setelah Tertunda, Hj Faidah Akhirnya Jabat Sekwan DPRD Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.