Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Parangi Ibu

Kabar Terbaru Perempuan Parangi Ibu Kandung di Makassar, Dirawat di Rumah Sakit Dadi

SR (39) perempuan tega memarangi ibu kandungnya Siti Syamsiah (64), kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Khusus Daerah (RSKUD) Dadi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - SR (39) perempuan tega memarangi ibu kandungnya Siti Syamsiah (64), kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Khusus Daerah (RSKUD) Dadi, Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar, Rabu (25/9/2024).

SR sebelumnya diamankan polisi usai menganiaya sang ibu kandung di rumahnya, Jl Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa kemarin.

Akibat penganiayaan itu, sang ibu Siti Syamsiah harus terbaring di Rumah Sakit Lantamal VI Jala Ammari.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan, dari informasi diperoleh, pelaku sebelumnya telah beberapa kali menjalani pengobatan kejiwaan.

"Pelaku ini sebelumnya pernah mengalami gangguan kejiwaan, dan juga pernah beberapa kali berobat," kata Kompol Devi.

"Sehingga terhadap pelaku tersebut, tadi malam kita koordinasi dengan Dinas Sosial Kota untuk melaporkan observasi di rumah sakit jiwa," sambungnya.

Lebih lanjut Devi menjelaskan, pelaku dibawa ke RSKD Dadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tujuannya, untuk memastikan apakah pelaku benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tega! Remaja Perempuan di Makassar Parangi Ibunya hingga Bersimbah Darah

Sementara, dari hasil interogasi awal, kata Devi, pelaku mengaku kesal karena diminta oleh ibunya untuk mengerjakan pekerjaan rumah.

"Pelaku sendiri kita wawancara kita ajak ngobrol bahwa pelaku ini kesal disuruh mencuci piring," terang Devi.

"Dari hal tersebut maka sikap kami ini perlu diobservasi di rumah sakit jiwa untuk mengecek apakah yang bersangkutan bisa bertanggung jawab atau tidak kepada perbuatannya," lanjutnya.

Meskipun pihak kepolisian telah mengumpulkan informasi dari keluarga korban, pelaku, serta warga sekitar, Devi mengatakan, hasil observasi medis dari rumah sakit masih sangat diperlukan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Kolase Insiden penganiayaan anak terhadap ibunya di Jl Tinumbu No 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/9/2024) sore.
Kolase Insiden penganiayaan anak terhadap ibunya di Jl Tinumbu No 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/9/2024) sore. (Kolase Tribun-Timur.com)

Kronologi 

Kronologi penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya di Jl Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Bontoala, Makassar, Selasa (24/9/2024) sore.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin mengatakan, kejadian bermula saat pelaku (sang anak) diduga mengalami gangguan jiwa ditegur oleh sang ibu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved