Pilkada Sinjai
Muzayyin-Ikhsan 1, Ratna-Mahyanto 2, Nusanti-Lukman 3, Kartini-Muzakkir 4 di Pilkada Sinjai Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Sinjai.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati Sinjai, Senin (23/9/2024).
Rapat pleno terbuka ini digelar di Halaman Kantor KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara.
Empat pasangan calon (Paslon) yang telah memenuhi syarat bertarung di Pilkada Sinjai 2024.
Berdasarkan hasil tahapan undian, pasangan Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid (Maiki) mendapat nomor urut 1.
Paslon Maiki diusung Partai Nasdem, PKS, Demokrat serta PSI
Pasangan Ratnawati Arif-Mahyanto (Ramah) mendapat nomor urut 2.
Paslon Ramah diusung oleh Partai Gerindra, PPP serta PDI Perjuangan.
Sementara Nursanti dan Lukman H. Arsal (Santun) yang diusung PAN dan PBB mendapat nomor urut 3.
Sedangkan Andi Kartini Ottong dan Muzakkir (BerakarMi) yang diusung Partai Golkar, PKB dan Partai Gelora, mendapat nomor urut 4.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menekankan untuk tetap menjaga keharmonisan demi terciptanya pilkada damai.
"Sinjai adalah milik kita bersama, negeri kecil yang diwariskan leluhur dengan segala kebesarannya, sehingga patut dijaga,” katanya.
Penentuan nomor urut ini dikawal ketat oleh 150 personel gabung.
Baca juga: 150 Personel Gabungan Kawal Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Sulsel
Personel gabungan terdiri dari Brimob Bataliyon C Bone, serta bantuan dari TNI Kodim 1424 Sinjai, Satpol PP, Damkar, dan Dishub.
Mereka dikerahkan untuk memastikan jalannya proses pengundian berjalan lancar dan aman.
Pam itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, sebagai penanggung jawab.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
- Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
VIDEO: KPU Sinjai Tetapkan Ratnawati-Andi Mahyanto Sebagai Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Ratnawati Arif Habiskan Rp2,8 M Menangkan Pilkada Sinjai, Pemilik Dana Rp30 M hanya 717 Suara |
![]() |
---|
Usungan Nasdem, Golkar dan Demokrat Keok di Pilkada Sinjai 2024 |
![]() |
---|
Ratnawati Arif - Andi Mahyanto Mazda Unggul Sementara di Pilkada Sinjai 2024 |
![]() |
---|
VIDEO: KPU Sinjai Bakar Suara Rusak di Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.