Ikuti Paripurna Terakhir Pj TR Fahsul Falah Pamit di Hadapan Anggota DPRD Sinjai
Rapat paripurna tersebut dipimpin Plh Ketua DPRD Sinjai, Sabir yang juga Wakil Ketua 1 DPRD Sinjai, dan dihadiri secara virtual oleh
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/9/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Plh Ketua DPRD Sinjai, Sabir yang juga Wakil Ketua 1 DPRD Sinjai, dan dihadiri secara virtual oleh
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah, menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini merupakan paripurna terakhir sebagai Pj Bupati Sinjai. Dia mendapat tugas baru sebagai Pjs Walikota Dumai, Provinsi Riau.
Di hadapan para anggota DPRD Sinjai, TR sapaan akrabnya menyampaikan terima kasih atas sambutan dan penerimaan seluruh elemen masyarakat Sinjai selama bertugas di Kabupaten Sinjai kurang lebih 1 tahun.
"Berat bagi saya, tapi inilah arahan dan tanggung jawab amanah yang diberikan untuk menjalankan tugas baru di Kota Dumai," katanya.
Menurut TR setelah pelantikan sebagai Pjs Kota Dumai, dirinya akan kembali ke Kabupaten Sinjai dengan agenda meminta izin dan pamit ke jajaran Pemkab dan masyarakat Sinjai.
"Setelah pelantikan dan rapat Forkopimda di Dumai, saya akan kembali untuk dan melakukan perpisahan di Sinjai," ujarnya.
Terpisah, informasi yang dihimpun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Bupati Sinjai juga telah diagendakan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Rencananya, pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Bupati Sinjai bakal berlangsung di aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (24/9/2024) besok.
Sementara untuk Pj Bupati Sinjai yang akan dilantik adalah Andi Jefrianto Asapa yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai sesuai undangan yang ditandatangani Sekda Sulsel Jufri Rahman.
3 Jam Menunggu Arifuddin Rela Tak Mengojek Demi Saksikan Upacara HUT RI di Sinjai |
![]() |
---|
Pawai Obor Sambut Detik-Detik Kemerdekaan RI ke-80 Tahun di Sinjai |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan di Desa Terasa Sinjai Tak Pernah Tersentuh Aspal |
![]() |
---|
Perjalanan Nursanti Divonis 31 Bulan Penjara, Eks Calon Bupati Sinjai Tipu Eks Bupati Mamasa Rp3,1 M |
![]() |
---|
Profil Nursanti Peraih 717 Suara Pilkada Sinjai Divonis 31 Bulan Penjara Usai Tipu eks Bupati Mamasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.