Alasan Polda Sulsel Tolak Usut Kasus Suhartina Bohari
Menurut Darmawan, penanganan terkait Suhartina Bohari yang positif menggunakan metamfetamin, ditangani sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulawesi Selatan, tidak menyelidiki sumber metamfetamin yang digunakan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.
Hal itu ditegaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy saat dikonfirmasi tribun, Senin (23/9/2024) siang.
Menurut Darmawan, penanganan terkait Suhartina Bohari yang positif menggunakan metamfetamin, ditangani sepenuhnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baik, ditangani dengan cara rehabilitasi ataupun langkah penyelidikan atau penegakan hukum.
"Tidak ada, BNN yang punya gawe, bisa rehab ataupun penegakan hukum dari BNN," jelas Darmawan Affandy.
Terpisah, Ketua Granat Maros, Muhammad Bakri mendesak Polda Sulsel untuk segera mengusut kasus narkoba yang melibatkan pucuk pimpinan di Maros.
"Memang baru satu alat bukti, tapi kalau polisi serius, itu sangat mudah. Cari siapa pemasoknya," kata Bakri.
"Kan sudah ada yang ditangkap, kejar di situ. Pasti cukup dua alat bukti," kata Bakri disambut tepuk tangan peserta peserta konsolidasi OKP dan LSM yang diprakarsai Granat Maros di kafe Bambu, Kota Maros, Minggu (22/9/2024) malam.
Konsolidasi itu, membahas isu bahwa Suhartina Bohari yang digadang-gadang akan menjadi Pjs Bupati Maros.
Aktivis berharap Polda Sulsel tak menjadi penonton soal kasus narkoba yang sedang bergejolak di Maros.
"Jangan sampai Polda pembiaran. Kenapa sampai hari ini, tak ada tindakan. Sementara ini sudah heboh di mana-mana," ujarnya.
Suhartina Bohari Belum Memasukkan Permohonan Rehabilitasi
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, belum memasukkan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto saat dikonfirmasi tribun, Senin (23/9/2024) siang.
Menurut Sudarianto, proses rehabilitasi dapat dilakukan jika sudah ada permintaan dari pengguna atau keluarganya.
Namun, hingga kini pasca diumumkan positif menggunakan metamfetamin saat pemeriksaan sebagai bakal calon wakil bupati Maros, Suhartina Bohari belum memasukkan permohonan rehabilitasi.
"Proses rehabilitasi jika menggunakan narkoba, tetapi harus permintaan yg bersangkutan atau keluarga. Sampai saat ini, belum ada permintaan rehabilitasi," kaya Sudarianto.
Saat ditanya terkait langkah hukum atau upaya penyelidikan dari sumber metamfetamin yang digunakan Suhartina Bohari, Sudarianto mengaku proses hukum dapat dilakukan jika tertangkap tangan membawa barang bukti.
"Proses hukum kalau ketangkap membawa barang bukti," jelasnya.
Saat ditanya lagi terkait, apakah akan menyelidiki sumber metamfetamin yang digunakan Suhartina, Sudarianto, mengatakan itu rahasia.
Namun demikian, dirinya juga menegaskan akan bekerja profesional terkait hal tersebut.
"Saya kira media tidak perlu terlalu dalam sampai menyangkut rahasia, BNN tidak bisa kerja kalau biar rahasia mau diungkap juga. Biarkan BNN bekerja scr (secara) profesional ya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan Suhartina Bohari menggunakan Metamfetamin.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto dalam video yang diunggah di akun youtube BNNP Sulawesi Selatan.
"Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi 1 orang positif yaitu Calon Wakil Bupati Maros," ujar Sudarianto.
Ia mengatakan pemeriksaan narkotika dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid tes 7 parameter.
Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh Wakil Bupati Maros tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan 3 kali, karena pada tes pertama ditemukan hasil positif, maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua, sesuai SOP kami dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan suhartina menggunakan Narkotika jenis Methamphetamine.
"Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitu pun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk Methamphetamine," bebernya.
Dari hasil tes tersebut juga diketahui, Suhartina menggunakan Methamphetamine dalam kurun waktu 5 hari terakhir.
Sebab media urin hanya bisa dideteksi pada rapid test dalam kurun waktu 1-5 hari.
"Jika lebih dari 10 hari maka tidak terdeteksi dengan rapid test lagi," tutupnya.
Ia pun mengimbau kepada Suhartina agar segera melaporkan diri ke BNN untuk mendapatkan rehabilitasi.
"Olehnya itu bagi penyalahguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN tidak dipidana, tapi diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkotika," tutupnya.
Penjelasan Suhartina
Penjelasan Suhartina
Bakal Calon Bupati Maros gagal, Suhartina Bohari dipastikan positif menggunakan narkoba jenis Methamphetamine.
Hal ini terungkap dalam video penjelasan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, di kanal Youtube BNNP Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/2024) malam.
Menanggapi tersebut, Suhartina Bohari pun angkat bicara.
Wakil Bupati Maros ini menganggap permasalahan penggunaan narkotika sudah selesai.
“Terima kasih atas penjelasannya, persoalan itu saya anggap sudah selesai,” katanya.
Ketua Kwarcab Pramuka Maros ini pun menyebut, saat ini tengah berjuang menjaga kondusifitas Kabupaten Maros.
“Saya harus menjaga Maros tetap kondusif hingga Pilkada nanti, soalnya sekarang ini Maros masuk zona merah. Diharapkan kepada semua orang bekerja sama, jangan selalu memancing keributan terutama di media sosial,” tuturnya.
Pada konferensi pers pekan lalu, Suhartina mengklaim dirinya hanya mengkonsumsi obat tidur.
Ia mengatakan dirinya mengkonsumsi obat tidur lantaran kehidupan rumah tangganya sedang dalam masalah.
“Dalam enam bulan terakhir rumah tangga saya agak melow makanya dari sisi kesehatan tidur saya agak terganggu, makanya saya mengkonsumsi obat tidur,” katanya.
Ia mengakui sudah empat bulan ia mengkonsumsi obat tidur.
“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam 4 bulan terakhir ini, 3 hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” imbuhnya.
Penggunaan obat tidur pun kata dia sesuai dengan resep dokter.
“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari Kepala Dinas Kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” akunya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan Suhartian menggunakan Narkotika jenis Methamphetamine.
Bukan obat batuk atau obat tidur.
“Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitupun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk,” bebernya.
Ia menuturkan pemeriksaan narkotika pada Suhartina Bohari dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid test 7 parameter.
Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh Suhartina.
“Pemeriksaan dilakukan 3 kali, karena pada tes pertama ditemukan hasil positif, maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua, sesuai SOP kami dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga,” ujarnya. (*)
20 Hari Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel Tangkap 411 Penjahat, 19 Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Truk Tambang Penimbun Depan Waduk Nipa-nipa Moncongloe Makin Garang Usai Diprotes Wabup Maros |
![]() |
---|
4 Minggu Jalan Poros Maros-Pangkep Mencekam, Tawuran Geng Motor Masuk ke Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Lonjakan Pemohon PPPK, Polres Maros Cetak 3.050 SKCK dalam Sepekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.