Pilkada Luwu Utara
Pemilih Tetap Luwu Utara Sulsel 236.945 Orang dan 572 TPS di Pilkada 2024
Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati di Luwu Utara sebanyak 236.945 pemilih.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati di Luwu Utara sebanyak 236.945 pemilih.
Adapun DPT laki-laki sebanyak 118.382 pemilih dan DPT perempuan 118.568 pemilih.
Tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 572 TPS tersebar di 173 desa pada 15 kecamatan di Luwu Utara.
Jumlah DPT ini ditetapkan oleh KPU Luwu Utara pada rapat pleno rekapitulasi DPT di kantor KPU, Jumat (20/9/2024) malam.
"Abis Isya tadi ditetapkan," kata anggota KPU Luwu Utara, Ummung Kallang.
Baca juga: Pesan Bupati Indah di Orientasi PMR SMAN 4 Luwu Utara Sulsel
Berikut rincian DPT di 15 kecamatan di Kabupaten Luwu Utara:
- Malangke 14 desa, 46 TPS, 20.185 pemilih
- Bone-bone 11 desa, 42 TPS, 19.709 pemilih
- Masamba 19 desa, 61 TPS, 27.399 pemilih
- Sabbang 10 desa, 36 TPS, 13.270 pemilih
- Rongkong 7 desa, 16 TPS, 3.027 pemilih
- Sukamaju 14 desa, 46 TPS, 20.960 pemilih
- Seko 12 desa, 35 TPS, 10.828 pemilih
- Malangke Barat 13 desa, 47 TPS, 17.400 pemilih
- Rampi 6 desa, 8 TPS, 2.452 pemilih
- Mappedeceng 15 desa, 42 TPS, 18.608 pemilih
- Baebunta 11 desa, 50 TPS, 23.595 pemilih
- Tana Lili 10 desa, 38 TPS, 18.054 pemilih
- Sukamaju Selatan 11 desa, 30 TPS, 13.688 pemilih
- Baebunta Selatan 10 desa, 35 TPS, 11.659 pemilih
- Sabbang Selatan 10 desa, 40 TPS, 16.111 pemilih.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)
Muhammad Fauzi - Ajie Saputra Paslon Pertama Asal Luwu Utara Pemeriksaan Kesehatan di RS Unhas |
![]() |
---|
Bantah Terima Uang dari Indah Putri Indriani di Pilkada Lutra 2020, Arsyad Kasmar: Itu Tidak Benar |
![]() |
---|
Siapa Ketua KKM Bone Disebut Bakal Maju di Pilkada Luwu Utara? |
![]() |
---|
Menangi Pilkada Luwu Utara, Indah-Suaib Habiskan Rp 2,1 Miliar |
![]() |
---|
Indah-Suaib Menang di 13 Kecamatan, Berikut Rincian Perolehan Suara Pilkada Luwu Utara 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.