Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Gowa

KPU Tetapkan 567.859 DPT di Pilkada Gowa Sulsel  2024

KPU Gowa, Sulawesi Selatan menetapkan 567.859 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024.

dok pribadi
KPU Gowa gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten di Hotel Royal Bay Makassar, Jumat (20/9/2024)  

TRIBUN-GOWA.COM - KPU Gowa, Sulawesi Selatan menetapkan 567.859 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024.

Penetapan itu seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten di Hotel Royal Bay Makassar, Jumat (20/9/2024) 

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi mengatakan DPT Gowa telah ditetapkan sebanyak 567.859

Dengan rincian laki-laki sebanyak 274,956.

Sedangkan perempuan sebanyak 292,903.

Menurutnya, ada peningkatan DPT dari sebelumnya pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 561.624.

"Artinya mengalami peningkatan jumlah pemilih sebesar 6.235," katanya

Dia mengaku meningkatnya jumlah pemilih disebabkan beberapa hal.

Seperti penduduk yang baru berusia 17 tahun, adanya pensiunan dari profesi TNI/Polri.

Serta pindah domisili dari daerah lain ke Gowa

Rapat pleno ini juga dihadiri komisioner Bawaslu Gowa.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved