Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

BNN Tegaskan Suhartina Bohari 3 Kali Dites Narkoba Hasilnya Positif Metamfetamin

Pemeriksaan tak hanya sekali, BNNP melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali menggunakan rapid test hingga pemeriksaan di pusat Laboratorium BNN.

|
Editor: Alfian
ist
Mantan Bakal Calon Wakil Bupati Maros 2024 Suhartina Bohari dan Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024 Sudarionto. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Secara tegas Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada se-Sulsel 2024 dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) menyebut Suhartina Bohari positif metafetamin.

Zat kimia berbahaya yang biasa ada dalam kandungan narkotika jenis sabu ini ditemukan pada pemeriksaan urine milik Suhartina Bohari yang merupakan bakal Calon Wakil Bupati Maros.

Pemeriksaan tak hanya sekali, BNNP melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali menggunakan rapid test hingga pemeriksaan di pusat Laboratorium BNN Cabang Makassar.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pemeriksaan Narkotika Pilkada Sulsel 2024 Sudarionto.

Konfirmasi Sudarianto yang juga Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel itu dijabarkan melalui video yang diunggah di akun instagram @infobnn_prov_sulsel pada, Jumat (20/9/2024).

Berikut pernyataan lengkapnya:

"Saya selaku ketua tim yang ditugaskan oleh BNN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan narkotika dalam rangka pemilihan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan. 

Dari 140 yang kami lakukan tes urine, terindikasi satu orang positif yaitu calon wakil bupati Maros. 

Nah, ini dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid test 7 parameter. 

Nah, pemeriksaan ini dilakukan tiga kali karena pada tes pertama ditemukan hasil yang positif maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua.  

Sesuai dengan SOP kami, maka dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga. 

Jadi laboratorium BNN ini dapat mendeteksi, dapat mengurai hasilnya, kalau itu yang dikonsumsi adalah obat batuk maka dia akan menunjuk obat batuk, begitupun obat tidur dan pada pemeriksaan kali langsung menunjuk methamphetamine. 

Baik bapak ibu, kalau dengan menggunakan media urine maka bisa terbaca 1-5 hari, jika lebih 10 hari maka tidak terdeteksi denhan rapid test lagi, olehnya itu bagi penyalagguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN tidak dipidana melainkan diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkoba."

Suhartina: Saya Konsumsi Obat Tidur

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved