Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok K Caleg Gagal Jadi Gembong Narkoba, Polda Amankan 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Pil Ekstasi

K sebagai Kurir narkoba pembawa 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Riau, dalam aksinya sempat mengelabui petugas kepolisian.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Caleg gagal di Rohil jadi kurir 45 kg sabu dan 30 ribu ekstasi. Pria inisial K itu pernah menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Rohil pada Pemilu serentak 2024 lalu. 

Lanjut Manang, tersangka K, kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Personel Bhabinkamtibmas yang curiga, kemudian mencoba mengecek ke pinggir sungai.

Ternyata kecurigaan petugas benar saja. Di pinggir sungai, ditemukan 4 karung mencurigakan.

Temuan itu kemudian dicek. Isinya adalah 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Atas temuan itu, Polsek Bangko pun berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satres Narkoba Polres Rohil kemudian melakukan operasi gabungan untuk mencari tersangka K.

"Didapat informasi, tersangka K ini kabur ke Jambi dengan menggunakan mobil travel. Tim langsung melakukan pengejaran dan pencarian. Akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di dalam kamar satu hotel di Kota Jambi," ungkap Manang.

Manang berujar, pengakuan tersangka, ia mendapat upah sebesar Rp50 juta perkarung berisi barang haram.

Rencananya, sabu dan ekstasi itu akan dibawa ke Kota Pekanbaru.

"Pengakuan K ini, pengendalinya berada di Malaysia," ulas Manang.

Dalam kasus lainnya, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba, dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita yakni 30 kilogram sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi.

Ada 6 tersangka yang diamankan. Mereka di antaranya MAM (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52) dan BFI (52).

Jaringan pengedar narkoba internasional ini, dikendalikan oleh seorang bandar besar di Negeri Jiran yang bernama 'Sultan Malaysia'.

Pengejaran yang dilakukan aparat, dilakukan hingga ke daerah Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti berujar, rangkaian penangkapan keenam tersangka dimulai pada Kamis (12/9/2024) mulai pukul 19.30 WIB.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved