Diduga Terlibat Deklarasi Calon Bupati di Bone, 2 Perwira Polda Sulsel Diperiksa Propam
Zulham Efendi mengatakan, kedua oknum perwira pertama itu diperiksa lantaran diduga terlibat aktif dalam deklarasi calon bupati.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, terus mendalami dugaan dua oknum perwira polisi yang diduga tidak netral dalam gelaran Pilkada serentak 2024.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi mengatakan, kedua oknum perwira pertama itu diperiksa lantaran diduga terlibat aktif dalam deklarasi calon bupati.
"Kita memang lagi menangani ada dua orang perwira Polda Sulsel diduga terlibat aktif dalam kegiatan Pilkada di salah satu wilayah kabupaten," kata Kombes Pol Zulham ditemui, Kamis (19/9/2024) sore.
Dugaan keterlibatan dua oknum perwira itu, lanjut Zulham, dikuatkan dengan adanya dokumentasi foto.
"Itu dibuktikan sementara berdasarkan dokumentasi mereka berada di lokasi tempat dimana salah satu pasangan calon melakukan deklarasi dan mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon bupati," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara dan juga saksi, lanjut Zulham, dua oknum perwira itu dianggap terbukti melakukan pelanggaran.
"Sementara kita periksa, ada juga beberapa saksi kita periksa kemudian dari hasil fakta yang didapat ditemukan ada pelanggaran baik disiplin maupun kode etik. Kita dalami lagi," jelas Zulham.
Kedua oknum perwira itu, kata Zulham, pun telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan atau dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas).
"Sementara kebijakan, yang bersangkutan dimutasikan ke tempat yang lebih memudahkan kita melakukan pemeriksaan,"
Ia pun kembali menegaskan ke seluruh personel jajaran Polda Sulsel, agar mematuhi aturan terkait netralitas anggota Polri.
"Yang pasti dalam peraturan UU Pemilu, UU Kepolisian, Perkap Kapolri, terkait netralitas anggota Polri yaitu jelas-jelas tidak boleh ada keberpihakan atau kehadiran anggota Polri di salah satu momen terkait deklarasi atau pencalonan salah satu peserta Pilkada," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Dua oknum polisi di jajaran Polda Sulawesi Selatan, terancam mendapatkan sanksi akibat dugaan pelanggaran netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024.
Hal itu dibeberkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menjadi narasumber dalam Diskusi Forum Dosen di kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (17/9/2024) sore.
Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan, dua oknum polisi itu berpangkat perwira.
Kedua disebut terlibat dalam deklarasi calon bupati yang ada di Kabupaten Bone.
FOTO: Victor Dethan Pencetak Gol Pertama PSM Makassar di Super League 2025/2026 |
![]() |
---|
Gol Cepat Victor Dethan Bawa PSM Makassar Unggul atas Persijap Jepara |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Kamis 8 Agustus 2025, Turun Dikit |
![]() |
---|
PKM Diversifikasi Produk Olahan Ubi Kayu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Sokkolia Gowa |
![]() |
---|
Sekretaris PSMTI Sulsel Saiman Sutanto Buka Kantor Asuransi AXA di Jl Nusantara Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.