Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abdul Hayat Pj Wali Kota Parepare

Profil Abdul Hayat Gani Pj Wali Kota Parepare, Dulu Dicopot Andi Sudirman, Kini Dipercaya Prof Zudan

Sebelum menjabat lagi, Hayat Gani pernah dicopot Andi Sudirman saat masih menjabat Gubernur Sulsel.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Profil Abdul Hayat Gani Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare. 

Sementara itu, Abdul Hayat mendapat tugas tambahan sebagai Pj Wali Kota Parepare.

Jabatan Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat pun masih diemban sebagai pejabat tinggi pratama definitif.

Pernah dicopot Andi Sudirman

Abdul Hayat Gani adalah birokrat yang juga mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan.

Ia lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 5 April 1965.

Selama berkiprah di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, berbagai hal telah ia lewati.

Di masa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Abdul Hayat Gani dipecat dari jabatannya sebagai Sekda Sulawesi Selatan.

Ia pun melawan, dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Setahun lebih Abdul Hayat Gani tak mendapat jabatan.

Akhirnya kini Abdul Hayat Gani kembali bisa berkantor di Kantor Gubernur Sulsel.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan melantik Abdul Hayat Gani sebagai sebagai Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat (Kesra). 
 
Bahkan, Prof Zudan mengurus status Abdul Hayat Gani di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dikatakan sudah pensiun karena SK nya sudah keluar tapi catatan di BKN Itu belum pensiun. Makanya itu saya urus. Saya pastikan semua. Karena selama satu tahun lebih pak Hayat itu tidak gajian, posisinya menggantung," jelas Prof Zudan Arif, dilansir dari Tribun Timur.

"Maka saya urus di BKN, KASN, Kemendagri, semua dari sana menyetujui untuk dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama sebagai mana usulan saya," lanjutnya.

Rekam Jejak dan Perlawanan Abdul Hidayat Gani

Di masa kepemimpinan Nurdin Abdullah, Abdul Hayat Gani dipercaya sebagai Sekda Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved