Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Parepare Minta Abdul Hayat Tak Cawe-cawe di Pilwali

Abdul Hayat Gani resmi menjabat Pj Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Akbar Ali.

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Abdul Hayat Gani kini resmi menjabat Pj Wali Kota Parepare usai dilantik di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Abdul Hayat Gani resmi menjabat Pj Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggantikan Akbar Ali.

Pelantikan Abdul Hayat sebagai Pj Wali Kota Parepare digelar di Aula Tudang Sipulung, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Jend Sudirman, Makassar, Rabu (18/9/2024).

Sumpah jabatan dilakukan langsung Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh. Prosesi itu pun berlangsung begitu khidmat.

"Dengan ini resmi melantik Abdul Hayat sebagai penjabat Wali Kota Parepare," kata Prof Zudan.

"Saya percaya saudara akan jalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab," lanjutnya.

Sementara, lembaga legislatif Parepare mengharapkan Pj Wali Kota yang baru dilantik mengawal pesta demokrasi Pilkada serentak 2024. 

Utamanya, menjaga netralitasnya dan para ASN di Pemkot Parepare. 

Hal itu diutarakan, Ketua sementara DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Akbar Ali kala hadir dalam pelantikan Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare di Rujab Gubernur Sulsel. Jl Jend Sudirman, Makassar, Rabu (18/9/2024).
Akbar Ali kala hadir dalam pelantikan Abdul Hayat Gani sebagai Pj Wali Kota Parepare di Rujab Gubernur Sulsel. Jl Jend Sudirman, Makassar, Rabu (18/9/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ)

"Kami harapkan Pj Wali Kota baru nanti benar-benar menjaga netralitas jelang Pilwalkot. Tidak perlu lah cawe-cawe," ucapnya.

Dia menjelaskan, terkait pergantian Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare tentu berdasarkan kinerjanya yang dinilai langsung oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Termasuk kata dia, dalam penanganan inflasi di Parepare.

Baca juga: Akbar Ali Lengser, Pemprov Sulsel Siapkan Pelantikan Pj Wali Kota Parepare Baru

Sehingga dirinya menginginkan di waktu singkat itu Abdul Hayat benar-benar menunjukan kinerja sebagai mantan Sekretaris Provinsi Sulsel untuk menekan inflasi di Parepare.

"Saya rasa pak Abdul Hayat berpengalaman ya. Dia pernah duduk di jabatan Sekprov, nah menjadi PR itu bagaimana bisa mengendalikan inflasi dalam waktu dekat ini," ujarnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang mempersiapkan pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare.

Akbar Ali diujung masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Parepare.

Hal ini dibenarkan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

"Benar (pergantian), sedang dipersiapkan (pelantikan)," kata Prof Zudan pada Senin (16/9/2024).

Meski tak menyebutkan nama pengganti Akbar Ali, Pemprov Sulsel tetap mempersiapkan pelantikan.

Sejak pekan lalu, beredar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI memberhentikan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare.

Dalam surat, tertulis nama Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Hayat Gani ditunjuk Mendagri.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir juga membenarkan surat pemberhentian Akbar Ali.

Kata dia, dirinya juga sudah mengkonfirmasi biro pemerintahan Kota Parepare mengenai hal tersebut.

"Iya saya dapat info juga. Sudah saya sudah konfirmasi biro pemerintahan juga, digantikan sama pak Abdul Hayat," kata kepada Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.

Kaharuddin menduga pemberhentian Akbar Ali karena tak mampu mengendalikan inflasi.

Inflasi Parepare pada Agustus lalu tercatat 2,22 persen, tertinggi di Sulsel.

Menurut Kaharuddin, saat awal menjabat sebagai Pj Wali Kota, Akbar Ali berkinerja yang baik.

Namun belakangan, Akbar terlihat tidak bisa menjaga stabilitas pemerintahan hingga Parepare mengalami inflasi tertinggi di Sulsel.

"Dia juga punya kelebihan, saya sebenarnya melihat begini, awal menjabat Pj Wali Kota pak Akbar Ali terlihat mampu menduduki jabatan itu. Tapi belakangan kebijakan yang diambil selalu kurang tepat," katanya.

"Empat bulan terakhir ini apa yah, saya juga tidak pernah menyangka kalau Pj (Akbar Ali) ini tidak bisa menjaga stabilitas pemerintahan," ucapnya.

Kaharuddin menilai, Akbar terlihat labil selama menjadi Pj Wali Kota dan membuat kebijakan.

Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh orang-orang sekitarnya.

"Sehingga tidak bijak saat mengambil keputusan. Pak akbar ini orangnya bagus, mungkin karena pengaruh orang sekitar sehingga dia tidak stabil dalam mengambil keputusan," ungkapnya.

Dia pun berharap, Pj Wali Kota Parepare yang baru nanti bisa menjaga stabilitas pemerintahan menjelang Pilwali 2024.

Sebelumnya, Beredar surat Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberhentikan Akbar Ali sebagai penjabat atau Pj Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam surat itu Akbar Ali digantikan oleh staf ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat, Abdul Hayat.

Surat tersebut ditetapkan di Jakarta pada 9 September 2024 dan langsung ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dan Plh Biro Umum Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir membenarkan surat pemberhentian Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare.

Kata dia, dirinya juga sudah mengkonfirmasi biro pemerintahan Kota Parepare mengenai hal tersebut.

"Iya saya dapat info juga. Sudah saya sudah konfirmasi biro pemerintahan juga, digantikan sama pak Abdul Hayat," kata kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (14/9/2024).

Kaharuddin mengungkapkan, diperkirakan pelantikan penjabat Wali Kota baru akan dilaksanakan pada Rabu (18/9) mendatang.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu undangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Diperkirakan hari Rabu yah (pelantikan) pasti forkopimda diundang. Tapi sementara kami masih menunggu undangan pelantikan itu," ungkapnya.

Diketahui, Kemendagri menetapkan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare pada 31 Oktober 2023

Akbar Ali menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Taufan Pawe-Pangerang Rahim yang masa jabatannya berakhir.(*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved