Akpol 1996 Karier Moncer di Kepolisian, Jenderal Dedy Kusuma Bakti Terdepan saat Konflik Agraria IKN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Dedy Kusuma Bakti ke Badan Intelkam Polri pada Juli 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan prestasi Brigadir Jenderal Dedy Kusuma Bakti.
Dedy Kusuma Bakti adalah salah satu lulusan Akpol 1996 punya karier moroket di kepolisian.
Alumni Akpol 1996 makin bersinar di kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Dedy Kusuma Bakti ke Badan Intelkam Polri pada Juli 2024.
Penugasan itu membuat Dedy Kusuma Bakti pecah bintang satu.
Pangkatnya naik dari Komisaris besar polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Mutasi berdasarkan Surat Telegram dengan Nomor ST/1554/VII/KEP/2014.
Surat telegram ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (ASDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Delapan orang yang dimutasi ini bisa dibilang beruntung di antara rekan-rekannya.
Rekam jejak
Dedi Kusuma Bakti ebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelkam Narkoba Polda Metro Jaya.
Kini, dipromosikan menjadi Brigadir Jenderal dan ditugaskan sebagai Direktur Politik Baintelkam Polri.
Kenaikan pangkat ini menjadi pengakuan atas dedikasi serta prestasinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di berbagai wilayah.
Dedi Kusuma Bakti, alumnus SMA Taruna Nusantara angkatan 1 dan Akpol 1996, memiliki catatan kinerja yang mengesankan.
Sebelumnya telah sukses menjabat sebagai Dirintelkam Polda Sumut (2016-2019), Dirintelkam Polda Jabar (2019-2022), dan Dirintelkam Polda Kaltim (2022-2024).
Irjen Barito Ayah Fathan Peraih Adhi Makayasa 2025, Masuk Daftar 3 Akpol 1996 Karier Moncer |
![]() |
---|
Sosok Calon Kapolda Muda Masuk Nominasi Hoegeng Award 2025 |
![]() |
---|
Kenalkan Brigjen Arief Adiharsa Akpol 1996 Nominasi Hoegeng Awards 2025 |
![]() |
---|
Sosok Kombes Deonijiu De Fatima 'Sang Matahari dari Timor', Polisi Penjinak Bom Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Profil Kombes Deonijiu De Fatima, Akpol 1996 Sempat Jadi Tukang Tambal Ban Kini Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.