Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Talkshow Pilkada

Kapolda Sulsel Terima Masukan 4 Organisasi Pers, AJI: Tahun Ini Tidak Ada Laporan Kekerasan Jurnalis

Mereka adalah Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Didit Hariyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muhammad S

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat menjadi narasumber di diskusi Forum Dosen yang digelar di kantor Tribun-Timur, Jl Cendrawasih, Makassar, Selasa (17/9/2024) sore  

Ia mencontohkan minimnya keterbukaan informasi oleh pejabat yang ada di Polres Gowa.

Andi Muhammad Sardi, menyampaikan keluhan dari Jurnalis Televisi yang kesulitan akses wawancara saat meliput di Polres Gowa.

"Untuk pak Kapolda, lagi-lagi di Polres Gowa, minim untuk keterbukaan informasinya. Kami agak kesulitan untuk mendapatkan informasi, bahkan kami harus mencari dan menunggu beberapa hari," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PFI Makassar Iqbal Lubis, yang juga menerima keluhan dari para pewarta foto, meminta agar Polda Sulsel mengintensifkan patroli Siber.

Sebab, kata dia, banyak bermunculan akun provokatif di media sosial jelang pencoblosan.

Salah satu yang dicontohkan, adanya foto karya para pewarta yang dijadikan meme di media sosial yang bernada provokasi.

"Untuk pak Kapolda, sebaiknya khusus kriminal di dunia maya ini, karena punya tim yang menangani itu (tim cyber) agar menjadi atensi juga," harapnya.

Irjen Pol Andi Rian yang mendengar masukan para ketua organisasi wartawan di Sulsel ini, pun menegaskan akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Andi Rian mencontohkan di awal menjabat sebagai Kapolda Sulsel, dirinya mengaku mendapati adanya wartawan yang dilaporkan ke polisi.

Namun, atas dasar kesadaran akan Kemerdekaan Pers, laporan itu kata Andi Rian diserahkan ke Dewan Pers sesuai petunjuk Undang-Undang Pers.

"Kalau kita flashback ke belakang, saat awal pertama saya tugas di sini, kan ada teman-teman jurnalis yang dilaporkan ke polisi. Tapi saya tegaskan bahwa laporan itu agar tidak diproses pidana dan biarkan Dewan Pers yang mengurusnya," terang Andi RianĀ 

"Kalau memang Dewan Pers menemukan ada pelanggaran pidana, ada pelanggaran etik, baru kita tetapkan ke tanah pidana," sambungnya.

Sikap itulah kata Andi Rian, sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam kolaborasi dengan insan pers.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved