Talkshow Pilkada
Ini 5 Aturan Netralitas Polri, Dipaparkan Kapolda Sulsel di Depan Forum Dosen-Ketua Organisasi Pers
Ada lima aturan yang mengikat anggota Polri untuk bersikap netral dalam perhelatan pesta demokrasi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Pasal 4 huruf h, mengatakan, "Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
"Kemudian, Pasal 9 huruf f, setiap Pejabat Polri dalam Etika Kenegaraan, dilarang melibatkan diri pada kegiatan politik praktis," terang jebolan Akpol 1991 ini.
Dan tidak sampai disitu kata Andi Rian, netralitas Polri juga diatur dalam Surat Telegram Kapolri.
Yaitu, STR/246/III/OPS.1.3./2022 Tanggal 22 Maret 2022, dan 18 Direktif dalam rangka menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik.
"Kemudian, STR KAPOLRI NO. 2407 Bulan Oktober 2023, mengatur larangan anggota Polri di medsos," sebutnya.
"Jadi bagi kami anggota Polri, persoalan netralitas ini sudah harga mati," tegasnya.
Diketahui, Diskusi Forum Dosen Makassar yang digelar ini, diwarnai tanya jawab tidak hanya ke Kapolda Sulsel, tapi juga ke Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Sulsel.
Ada sejumlah anggota forum dosen, yang berlatar belakang akademisi, pengamat hingga mantan Hakim MK yang mengajukan pertanyaan dan pernyataan atau tanggapan.(*)
Tahapan Kampanye Jadi Puncak Kerawanan Pilkada di Sulsel, 7.656 Polisi Disiagakan |
![]() |
---|
Hasbullah Minta Masyarakat Maknai Pilkada dengan Perspektif Positif |
![]() |
---|
Cagub-cawagub di Sulsel Bakal Dikawal 21 Polisi, Ketua KPU dan Bawaslu Masing-masing 6 Personel |
![]() |
---|
Ketua KPU Sulsel: Pilkada Bukan Sekedar Ajang Memilih Calon Pemimpin |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel Terima Masukan 4 Organisasi Pers, AJI: Tahun Ini Tidak Ada Laporan Kekerasan Jurnalis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.