Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politik Dinasti di Pilkada Sulsel

'Arisan dan Warisan' Kekuasaan Klan Lewat Pilkada di Sulsel

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sulawesi Selatan ibarat pertarungan antarklan atau trah, pewarisan kekuasaan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI/DOK PARTAI GOLKAR/DOK PARTAI NASDEM/DOK TRIBUN TIMUR
Mereka yang terkait politik kekerabatan dalam Pilkada di Sulsel 2024: Muslimin Bando, Andi Nurdin Halid, Husniah Talenrang, Ilham Arief Sirajuddin, Indah Putri Indriani, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, Andi Sudirman Sulaiman, Taufan Pawe, Suardi Saleh, Muhammad Yusran Lalogau, Rusdi Masse, Andi Seto Gadhista Asapa, Ilham Syah Azikin, Mohammad Ramdhan Pomanto, Andi Muhammad Arham Basmin, dan Rezki Mulfiati Lutfi. 

Laporan tim jurnalis Tribun-Timur.com

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Sulawesi Selatan ibarat pertarungan antarklan atau trah, pewarisan kekuasaan, dan "arisan" kekuasaan dalam lingkaran keluarga.

Sebanyak 46 dari 141 bakal calon kepala daerah dan wakilnya di Sulsel  (32,6 persen) yang telah mendaftar pada KPU (Komisi Pemilihan Umum), termasuk yang gugur (TMS) dan penggantinya, ternyata berasal dari klan dan trah tertentu.

Mereka mencalonkan diri di 21 kabupaten dan kota di Sulsel, termasuk pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.

Bahkan, 3 dari 4 bakal calon gubernur dan wakil gubernur pun memiliki hubungan kekerabatan (silsilah) dengan bakal calon kepala daerah lainnya di Sulsel dan kepala daerah sebelumnya di Sulsel.

Di beberapa kabupaten dan kota, bakal calon kepala daerah dari satu klan atau trah pasangan dengan bakal calon wakil kepala daerah dari klan atau trah lain.

Lihat infografis di bawah ini.

Pilkada 2024 di Sulsel memunculkan juga klan-klan baru.

Dulu, salah satu klan terbesar di Sulsel adalah klan Yasin Limpo dan hampir tak pernah absen di tiap Pilkada langsung.

Namun, Pilkada 2024 kini tanpa klan Yasin Limpo setelah Syahrul Yasin Limpo tersangkut kasus korupsi.

Seperti adagium Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely (Kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut)".

Hasil penelusuran Tribun-Timur.com, ada 41 klan dan trah di Pilkada 2024 di Sulsel.

Mereka terdiri klan atau Bando di Enrekang dan Makassar, Sjamsu Alam di Parepare, Pawe di Parepare, Halid di Makassar dan Parepare, Suardi Saleh di Barru, Hayat Gani di Barru, A Hamid di Pangkep, La Tunrung di Enrekang, Asapa di Makassar.

Lalu, Halide di Makassar, Katta di Makassar, Arief Sirajuddin di Makassar, Pomanto di Makassar dan Pilgub Sulsel, Amir Uskara di Makassar dan Gowa, Abd Hamid Daeng Naba di Gowa dan Takalar, Ibrahim Rewa di Takalar, Iskandar di Jeneponto.

Ada pula Mustamu di Jeneponto, Bulu di Jeneponto, Solthan di Bantaeng, Nurdin Abdullah di Bantaeng, Djamaluddin Amin di Bantaeng, Andi Muchtar di Bulukumba dan Sinjai, Ali Gandong di Selayar, Padjalangi di Bone, Unru di Wajo, Mando di Sidrap, Hamid di Pinrang, Bassang di Toraja Utara.

Selanjutnya, Mattayang di Luwu, Bijak di Luwu, Judas di Palopo, Muzakkar di Palopo, Fauzi di Luwu Utara, Junaidi di Luwu Utara, Husler di Luwu Timur, Andi Leluasa di Luwu Timur, Baramuli di Pinrang, Sulaiman di Bone dan Pilgub Sulsel, dan Rusdi Masse di Pilgub Sulsel.

Klan Bohari juga sempat muncul, namun petahana Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari gugur sebagai bakal calon wakil bupati.

Lihat infografis di bawah ini:

Hanya di Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara bakal calon kepala daerahnya belum ditemukan memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana atau sebelumnya.

Namun, di Toraja Utara, bakal calon bupati Frederik Victor Palimbong semarga dengan mantan Wakil Bupati Tana Toraja Cornelius Lempang Palimbong.

Kontestasi politik untuk memilih kepala pemerintahan daerah di mayoritas daerah di Sulsel pun menjadi ajang anak mau gantikan ayah, istri mau gantikan suami, suami mau gantikan istri, suami-istri sama-sama bertarung,  sedarah sama-sama bertarung, ponakan mau gantikan paman, adik mau gantikan kakak, hingga ipar dan menantu pun ikut bertarung.

Konstitusi membatasi periode masa jabatan seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya maksimal 2 periode.

Agar tetap punya pengaruh dalam kekuasaan, mereka yang berpolitik dinasti berusaha menyerahkan estafet kekuasaan kepada sedarahnya, “seranjangnya” (suami atau istri), dan kerabat terdekat lainnya.

Politik dinasti terjadi apabila seorang politisi mempunyai hubungan keluarga dengan politisi sebelumnya atau apabila satu anggota keluarga menduduki jabatan politik yang sebelumnya dijabat oleh kerabatnya.

Politik dinasti terjadi ketika proses rekrutmen politik lebih mengutamakan hubungan keluarga dibandingkan kualifikasi atau kompetensi kandidat.

Anggota Ombudsman sekaligus mantan Koordinator Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng sebagaimana dikutip dari arsip berita Kompas.com pada 2017 pernah menyebutkan 3 model dinasti di Indonesia. 

Pertama, adalah model dinasti politik regenerasi yang modelnya seperti "arisan keluarga". 

Satu keluarga memimpin satu daerah tanpa jeda. 

Contohnya, istri gantikan suami, suami gantikan istri, anak gantikan ayah, atau ponakan gantikan paman.

Kedua, adalah dinasti politik lintas kamar dengan cabang kekuasaan.

Contohnya, kakak menjadi bupati daerah tertentu, sang adik Ketua DPRD, dan anggota keluarganya yang lain memegang posisi dinas yang strategis.

Ketiga, adalah model lintas daerah.

Satu keluarga memegang jabatan penting di berbagai daerah yang berbeda.

Dinasti politik tak hanya menjalar di Indonesia, tapi hampir menjadi fenomena global.

Siddharth Eapen George dan Dominic Ponattu dalam tulisannya berjudul “Like Father, Like Son? How Political Dynasties Affect Economic Development” yang diterbitkan pada 2018, menyebut, dinasti politik ada di berbagai negara demokratis.

“Hampir 50 persen di antara negara demokratis telah memilih kepala negara dari satu keluarga dan 15 persen saat ini dipimpin oleh keturunan dari pemimpin sebelumnya.”

“Politik secara signifikan lebih dinastik dibandingkan dengan profesi lainnya di masyarakat demokratis.”

“Rata-rata, seseorang 5 kali lebih mungkin masuk ke profesi yang sama dengan ayahnya. Namun, memiliki ayah seorang politisi meningkatkan peluang seseorang untuk masuk ke dunia politik sebesar 110 kali lipat, lebih dari 2 kali lipat bias dinasti dari profesi elite lainnya seperti kedokteran dan hukum.”

Demikian kutipan dari tulisan George dan Ponattu.

Tulisan di atas nyata terjadi di Indonesia pada saat ini.

Presiden Jokowi berhasil mengantar putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI.

Ini sejarah pertama dalam pemerintahan Indonesia anak menjabat wakil presiden setelah ayah menjabat presiden tanpa ada jeda periode masa jabatan.

Namun, di pemerintahan daerah, hal seperti itu sudah lazim terjadi.

Kesuksesan kerabat (kakek, ayah, suami, istri, paman, ipar) memimpin daerah selama 2 periode atau lebih jadi modal kultural yang men-drive pemilih untuk memilih calon dari klan tertentu.

Background keluarga jadi modal sosial para calon, misalnya dari keluarga orang kuat lokal (local strongmen).

Pilkada langsung berpotensi melahirkan raja-raja kecil di Sulsel jika pemenang berasal dari klan atau dinasti politik tertentu.

Melalui dinasti politik, penguasa berupaya meletakkan keluarga, saudara, dan kerabat pada jabatan-jabatan strategis dengan tujuan membangun "kerajaan"  politik di dalam pemerintahan lokal dan nasional.

Pengamat menilai, banyaknya klan dan trah bertarung di Pilkada di Sulsel sebagai indikator masih kuatnya budaya patron klien dan sistem kekerabatan.

Pilkada langsung serta penerapan sistem proporsional berbasis suara terbanyak memberikan peluang lebih besar bagi klan tertentu untuk memperluas atau mempertahankan kekuasaan mereka. 

Hal ini berimplikasi pada peningkatan jumlah anggota keluarga politik yang menduduki posisi-posisi politik. 

Sebaliknya, peluang bagi calon-calon independen atau dari luar lingkaran kekuasaan sangat mimin.

Pilkada idealnya menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif dibandingkan sebelumnya, bukan sekadar memperpanjang dominasi suatu keluarga demi keuntungan politik dan ekonomi dengan memanfaatkan situasi yang ada untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. 

Meskipun Indonesia adalah negara demokrasi, praktik nepotisme dengan mendahulukan keluarga, kerabat, dan saudara masih berlangsung di tingkat nasional dan lokal.

Politik dinasti berdampak buruk pada pembangunan sosio-politik dan sosio-ekonomi, karena peluang politik dan ekonomi setiap warga negara menjadi amat terbatas karena akan dimonopoli penguasa dan kelompok-kelompok (keluarga, saudara, dan kerabat) yang dekat dengan pemegang kekuasaan.

Dinasti politik memunculkan masalah baru dalam sirkulasi elite karena mampetnya partisipasi politik akibat dominasi kuasa kelompok tertentu. 

Kekuasaan hanya berpindah dari satu tangan ke tangan lainnya dalam satu garis keturunan atau rumpun keluarga.

Sirkulasi elite yang baik menjadi hal sangat penting dalam demokrasi.(bersambung)

Baca tulisan selanjutnya: Putra Mahkota Berebut Takhta, Anak-anak Bupati Berlomba Jadi Bupati

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved