Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Siap-siap Ajukan Sanggah Jika TMS

Cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 berikut cara ajukan sanggah jika peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Editor: Ari Maryadi
BKN
Contoh kalimat sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024 bagi pelamar yang berkasnya dinyatakan TMS alias Tidak Memenuhi Syarat. 

Jadwal terbaru Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan diumumkan kemudian oleh BKN.

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024 Bagi Pelamar TMS Hasil Seleksi Administrasi

Berikut cara mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Pelamar diberi kesempatan mengajukan sanggah apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil seleksi administrasi.

Hasil seleksi administasi diumumkan mulai Sabtu 14 September 2024.

Adapun masa sanggah dimulai 20 September 2024 sampai 22 September 2024.

Cara mengajukan sanggahan tidaklah sulit.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

 
Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar

Misal telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.

Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024.

Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024

Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved