Pilwali Palopo
Mate Colli, Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin Terpental di Pilkada Palopo 2024
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pasangan bakal calon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin tidak memenuhi syarat administrasi maju Pilkada Palopo.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilwali Palopo, Sabtu (14/9/2024).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pasangan bakal calon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin tidak memenuhi syarat administrasi, atau dinyatakan tidak memenuhi syarat maju Pilkada Palopo 2024.
“Sementara tiga pasangan bakal calon lainnya dinyatakan lolos,” kata Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin.
Sebanyak tiga pasangan bakal calon wali kota Palopo dimaksud adalah, pasangan Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta, Putri Dakka - Haidir Basir, dan Farid Kasim Judas - Nurhaeni.
Hasil penelitian administrasi tersebut juga telah diserahkan kepada liaison officer atau narahubung masing-masing pasangan bakal calon dan pihak partai pengusung.
Irwandi Djumadin menyatakan pasangan bertagline Palopo Baru silakan mengajukan permohonan sengketa proses ke Bawaslu jika tidak puas.
“Pasangan ini masih dapat mengajukan permohonan sengketa proses ke Bawaslu terkait keputusan yang dikeluarkan KPU,” tegasnya.
“Apapun nantinya rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu dan diserahkan ke KPU, maka akan kami laksanakan,” Irwandi Djumadin menambahkan.
Jika nantinya pasangan calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu, maka pihak Bawaslu berwenang untuk menyelesaikan sengketa proses tersebut.
“Seluruh proses pengambilan keputusan Bawaslu wajib dilakukan melalui proses terbuka,” katanya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Trisal Tahir
Akhmad Syarifuddin
Putri Dakka
Baliho Farid Kasim Judas
Rahmat Masri Bandaso
TribunBreakingNews
Running News
Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Jadwal Pelantikan Wali Kota Palopo Naili Trisal Menunggu Kemendagri |
![]() |
---|
Warga Palopo Rela Kehujanan Jemput Naili dan Trisal, Teriak: Palopo Baru dan Naili Wali Kotaku |
![]() |
---|
Ke Mana Ome? hanya Trisal Tahir Dampingi Naili di Mobil Alphard Rayakan Kemenangan Pilwali Palopo |
![]() |
---|
Gugatan PSU ke MK, Prosedur Jadi Pertaruhan Legitimasi |
![]() |
---|
Kemenangan Naili-Ome Diuji di MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.