Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Pilkada Maros Lawan Kotak Kosong, Jika Calon Tunggal Kalah Bakal Ada Pilkada Ulang

Chaidir Syam-Muetazim Mansyur dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilkada Maros 2024.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Muhammad Salman. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemilihan bupati dan wakil bupati Maros, Sulawesi Selatan hanya diikuti satu bakal pasangan calon, yakni Chaidir Syam-Muetazim Mansyur.

Mereka dipastikan akan melawan kotak kosong.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros pun menjelaskan skema tersebut.

Sebab di Kabupaten Maros baru pertama kali terjadi.

Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Muhammad Salman menuturkan meski melawan kotak kosong akan tetap ada pengundian nomor urut.

“Tetap ada, ditanggal 23 September 2024,” katanya.

Pada surat suara nanti pasangan calon berdampingan dengan kotak kosong, pemilihan dilakukan dengan mencoblos kertas suara.

Baca juga: Sosok Suhartina Wakil Bupati Maros Tapi Tak Lolos Pemeriksaan Kesehatan Cawabup, Lawan Kotak Kosong

Kemudian Salman menjelaskan pemenang Pilkada dengan paslon tunggal harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

“Di undang-undang diatur perolehan suara sah yang datang memilih 50 persen + 1,” sebutnya.

Namun, apabila kotak kosong menang maka akan ada Pilkada lanjutan.

“Akan ada juga penjabat bupati. Belum ada regulasinya yang mengatur tapi kalau kita  liat RDP-nya komisi II DPR RI  akan pilkada 2025,” jelasnya.

Diketahui akan ada 41 daerah yang memiliki calon tunggal dan akan melawan kotak kosong.

Maros merupakan satu-satunya kabupaten di Sulsel yang akan melawan kotak kosong.

41 Wilayah Pilkada Versus Kotak Kosong

Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengungkapkan, awalnya calon tunggal tersebar di 43 daerah terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved