Penganiayaan Anak di Bulukumba
Paman Penganiaya Bocah 10 Tahun di Bulukumba Tersangka, Terungkap Sosok Dalang Penganiayaan
FR ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan korban serta gelar perkara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Paman pelaku penganiyaan ponakan di Bulukumba, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku adalah FR, nekat membanting korban yang baru berusia 10 tahun.
Video FR dan korbannya pun viral di media sosial dan mendapat kecamatan.
FR ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan korban serta gelar perkara.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio menyampaikan, tersangka sudah ditahan.
"Kami lakukan pengamanan diduga kuat pelaku atas nama inislal F untuk korban berinisial S, untuk saat ini sudah tahap penyidikan dan rencana hari ini akan diterbitakn surat perintah penahanan," kata AKP Aris Satrio, Rabu 11 September 2024.
Hasil pemeriksaan, terungkap tersangka tega menganiaya korban atas perintah ibu kandung korban.
Dengan alasan untuk memberi pembinaan dan efek jera kepada korban yang kerap kali mengambil uang neneknya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman apakah masih ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut.
Korban sendiri masih mengalami trauma dan luka memar dibagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.
DP3A Bulukumba melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan trauma psikisnya.
Kronologi
Bocah usia 10 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernasib nahas di rumahnya.
Anak di bawah umur itu dianiya oleh seorang pria meski sudah mogon ampun.
Pria itu mengankat kaki bocah tersebut dan melemparkannya.
Penelusuran Tribun-Timur.com, aksi kekerasan itu terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Minggu (8/9/2024).
Pelaku adalah Firman (44) yang tak lain adalah paman korban inisial SR (10).
Firman diduga menganiaya keponakannya lantaran kesal mendengar SR mencuri uang neneknya.
Firman marah dan memukul SR.
Badan korban memar akibat pukulan.
Aksi pemukulan Firman terekam kamera warga sekitar yang kemudian viral.
Penganiayaan ini mendapat perhatian dari aparat kepolisian.
Termasuk pihak pemerintah setempat.
Saat ini Firman ditahan di Mapolres Bulukumba.
"Sementara ini kami tahan terduga pelaku untuk diperiksa," kata Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Kahar, Selasa (10/9/2024).
Sementara korban saat ini ditangani pemerhati sosial bersama tim TRC Pemkab Bulukumba untuk pemulihan psikologi.
Di Bulukumba sejumlah kasus kekerasan anak masi kerap terjadi.
Ada yang berakhir di meja hijau ada juga yang proses mediasi penyelesaian keluarga.
Pelajar Aniaya Teman Gegara Dinasehati
Unit Reskrim Polsek Wara Utara amankan pelaku penganiayaan di Jl KH Muh Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Selasa (3/9/2024) malam.
Terduga pelaku diketahui berinisial MA (16) yang merupakan pelajar
Ia ditangkap karena menganiaya rekannya menggunakan senjata tajam berupa parang.
Peristiwa tersebut berawal saat korban yang bernama Omega Tandi Lodi, saksi Kelvin dan terlapor sedang duduk bersama, Senin (2/9/2024).
"Korban kemudian menasihati terlapor. Namun, terlapor tidak terima dan membuat terjadi selisih paham di antara mereka," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu (4/9/2024).
Tak ingin perselisihan semakin melebar, warga sekitar kemudian mengantar terlapor kembali ke rumahnya.
Tak lama setelah itu, MA kembali ke tempat tersebut dan mencari korban.
"Dia berteriak-teriak dan dalam keadaan emosi.
Setelah itu, terlapor mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang itu ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian jari kelingkingnya dan harus dijahit," jelasnya.
Korban yang tak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Wara Utara Palopo.
"Setelah menerima informasi, Unit Reskrim Polsek Wara Utara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka dan mendapat informasi keberadaan terlapor," tambahnya.
Saat ini terlapor diamankan di Mapolsek Wara Utara.
Terlapor juga mengakui perbuatannya telah menganiaya korban menggunakan parang.(*)
| VIDEO: Aniaya Keponakan Berusia 11 Tahun, Polres Bulukumba Tetapkan Firman Tersangka |
|
|---|
| VIDEO: Politisi Bulukumba Ingin Adopsi Korban Penganiayaan Paman Sendiri dan Disekolahkan di Bandung |
|
|---|
| Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf Prihatin Anak Jadi Korban Kekerasan Paman |
|
|---|
| Kondisi Bocah di Bulukumba Usai Dianiaya Paman, Video Beredar hingga Pelaku Dikecam |
|
|---|
| Kronologi Bocah 10 Tahun di Bulukumba Sulsel Dianiaya Paman Usai Dituduh Curi Uang Nenek |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.