Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Hasil Tes Kesehatan TMS, Kuasa Hukum Suhartina Bohari Ajukan Sengketa di Bawaslu Maros Sulsel

Tim kuasa hukum Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari melaporkan terkait sengketa Pilkada Maros ke Bawaslu Maros, Rabu (11/9/2024)..

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Tim kuasa hukum Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari melaporkan terkait sengketa Pilkada Maros ke Bawaslu Maros, Rabu (11/9/2024). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS  - Tim kuasa hukum Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari melaporkan terkait sengketa Pilkada Maros ke Bawaslu Maros, Rabu (11/9/2024).

Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas mengatakan sengketa tersebut terkait keluarnya berita acara KPU Maros mengenai hasil tes kesehatan tidak memenuhi syarat.

Dia menganggap jika ada kekeliruan dengan berita acara tersebut.

"Jadi di dokumen yang kami terima itu bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wabup itu tertulis belum benar. Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," sebutnya.

Tak hanya itu, kata dia, untuk hasil verifikasi penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan dulu belum memenuhi syarat.

"Bukan tidak memenuhi syarat, sesuai regulasi, maka harus diselesaikan di Bawaslu. Kami minta Bawaslu batalkan berita acara tersebut dan memberikan kesempatan kembali kepada klien kami, ibu Suhartina Bohari untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Maros," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan jika pihaknya sudah menerima kuasa hukum Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari.

"Jadi mereka bermohon untuk mengajukan sengketa Pilkada. Karena  kuasa hukum itu merasa dirugikan kliennya," sebutnya

Dia juga mengatakan jika Bawaslu telah menerima dokumennya.

"Tadi kami sudah terima dokumennya. Selanjutnya secara prosedur di Bawaslu akan melakukan pleno untuk memeriksa kembali kelengkapan atau keterpenuhan syarat dari dokumen yang disampaikan oleh pemohon," jelasnya.

Waktunya kata dia, paling lama satu hari.

"Paling lama satu hari mungkin besok (hari ini) sudah kami plenokan. Nanti kita lihat apakah dokumennya itu sudah lengkap dan memenuhi syarat atau tidak," tutupnya.

Tahapan Pilkada 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved